TUBAN, Tugujatim.id – Sepanjang 2022, ada 1.313 kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah hukum Polres Tuban. Dari jumlah tersebut, terdapat lima kecamatan yang kejadiannya tinggi dari total 20 kecamatan di Tuban.
Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono menyebutkan bahwa tertinggi angka kejadiannya di wilayah Kecamatan Semanding dengan 161 peristiwa dan korban yang meninggal dunia 20 orang. “Sebelumnya Semanding pada 2021 tidak sebanyak tahun ini, hanya 74 kasus. Ring road penyumbang banyak tahun ini dengan 77 kejadian,” terang Eko.
Selanjutnya Kecamatan Tuban dengan jumlah 151 kasus. Angka ini meningkat dibanding 2021 mencapai 102 kasus.
Setelah itu, wilayah Kecamatan Jenu dengan 106 kasus, disusul daerah Palang dengan 91 kasus dan Widang 81 kasus.
“Kelima kecamatan ini dilewati jalur Pantura. Sehingga intensitas kendaraan tinggi,” terangnya.
Eko juga menyampaikan bahwa meningkatnya angka kasus lakalantas disebabkan banyak pengguna jalan yang abai terkait keselamatan berkendara. Dibuktikan hampir rata-rata yang mengalami kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas. “Terutama kelengkapan berkendara. Banyak yang mengabaikan,” pungkasnya.








