SURABAYA, Tugujatim.id – Perjalanan bisnis yang dilakukan Hasan, 34, warga asal Jalan Kapas Madya sebagai kurir sabu terhenti di tangan Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya. Lantaran Hasan diamankan petugas saat berada di depan minimarket Remaja, tepatnya di Jalan Kutai, Rabu (02/03/2022) saat transaksi narkoba.
Saat itu pria yang biasa bekerja sebagai penjual es musiman itu berniat mengantarkan sabu-sabu ke rumah temannya yang saat ini diburu polisi (DPO).
“Tersangka selain mengonsumsi sabu, dia juga sebagai kurir sabu. Dia dimintai tolong oleh para penikmat sabu untuk membeli ke penjual,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh pada Rabu (16/03/2022).
Dari penggeledahan yang dilakukan polisi di lapangan, mereka berhasil menemukan tiga poket sabu yang ditotal semuanya mencapai 1,2 gram. Barang tersebut disembunyikan di dalam busa helm yang dipakai.
“Tersangka kurir sabu sebelumnya sempat mengelak dan menolak untuk kami geledah. Namun, saat itu perhatian salah satu anggota kami tertuju pada helm milik tersangka yang selalu dipegangnya saat digeledah. Setelah kami rebut helm itu, baru diperoleh barang itu,” terang mantan Kasat Intelkam Polres Tuban itu.
Atas perbuatannya, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim