• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
GS (tengah) saat diamakan di Polrestabes Surabaya

GS (tengah), pelaku penyalahgunaan Narkoba saat diamakan di Polrestabes Surabaya. (Foto: Dokumen/Humas Polrestabes Surabaya)

Sembunyikan Sabu di Kotak Earphone, Mama Muda di Surabaya Ditangkap Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Anggota Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang mama muda asal Jalan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya, lantaran terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Mama muda berinisial GS (22) itu ditangkap di Jalan Raya Pakis, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (19/7/2022).

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kawasan tersebut.

You might also like

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

21/07/2026 11:17 AM
Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM

Setelah mendapatkan informasi, pihaknya menyebar anggotanya untuk melakukan pemantauan dan kemudian pada sekitar pukul 15.00 WIB petugas berhasil menemukan tersangka saat melintas di jalan raya Pakis.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat kami menindaklanjuti dengan membuntutinya hingga di lokasi tersebut. Dan saat kami amankan di dalam tas yang dibawanya ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu,” kata AKBP Daniel Marunduri, Senin (15/8/2022).

Dari penggeledahan di tasnya, polisi menemukan 5 plastik berisi sabu paket hemat dengan total berat 2,72 gram. Narkotika tersebut tersimpan dalam sebuah kotak earphone, yang ada didalam tas pinggang kecil yang dibawanya.

“Barang bukti tersebut kami dapat di dalam tas pinggang yang dibawa pelaku. Selain itu, juga terdapat timbangan elektrik, dan skop plastik,” bebernya.

Dari hasil interogasi sementara tersangka mengaku barang terlarang itu akan di ranjaunya atas perintah dari seseorang berinisial DH (DPO). Cara transaksinya dilakukannya dengan cara di ranjau di kawasan disekitar tempat ia ditangkap.

“Pengakuannya sudah kurang lebih 3 kali membeli dan mendapatkan perintah dari DPO tersebut,” urai alumni Akpol tahun 2004 ini.

Dari pengakuan GS, ia nekat berjualan sabu lantaran untuk kebutuhan hidup dan tidak punya pekerjaan tetap.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 th 2009. Dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Kota SurabayaMama MudanarkotikaPeredaran Gela SabuPolrestabes Surabaya
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Muktamar

Pesantren Tambakberas Jombang Disterilkan, Golf Cart dan Becak Listrik Disiagakan untuk Muktamar NU

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 11:17 AM
0

JOMBANG, Tugujatim.id – Alih-alih kendaraan bermotor, panitia gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang...

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
Beberapa buruh di PHK yang ikut bergabung demontrasi gruduk PT. Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) yang berdomisili di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (15/8/2022).

33 Karyawan di PHK, Ratusan Buruh di Tuban Gruduk Pabrik Semen Gresik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID