Mojokerto, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto memastikan tidak ada pencoblosan ulang Pemilu 2024 di Kabupaten Mojokerto, kendati di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) sempat mengalami kekurangan surat.
“Sejauh ini kami belum mendapat laporan kemungkinan harus coblosan ulang. Jadi bisa dikatakan bahwa proses coblosan di Kabupaten Mojokerto insya Allah lancar semua,” ujar Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, Kamis (15/2/2024).
Pelaksanaan Pemilu serentak 2024 pada Rabu (14/2/2024) kemarin di Kabupaten Mojokerto sempat diwarnai kekurangan surat suara. Berdasarkan informasi yang dihimpun terdapat kekurangan surat suara pada TPS di Gedeg dan di Sooko. Kekurangan surat suara di TPS-TPS secara jumlah dan jenis tidak berbeda signifikan, sama-sama dalam jumlah ratusan dan jenisnya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Memang kami akui ada kekurangan surat suara di beberapa TPS. Namun sudah kami koordinasikan dengan Bawaslu Kabupaten Mojokerto agar sama-sama segera bisa dilakukan tindak lanjut,” kata Muslim.
Muslim menambahkan dirinya merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 66 tahun 2024. Pemilih yang belum bisa memberikan hak suara akibat kekurangan surat suara dialihkan ke TPS lain yang masih memiliki stok surat suara.
“Mekanismenya pemilih tersebut masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan mendapat pelayanan untuk mencoblos di atas jam 12.00 WIB Rabu (14/2/2024) kemarin. Jadi sudah teratasi dan pemilih bisa mencoblos,” beber Muslim.
Sementara itu, Muslim mengatakan bahwa kekurangan surat suara ini disebabkan faktor human error. Faktor lalai tersebut ditengarai berasal dari proses pengepakan surat suara yang melibatkan banyak orang. “Sudah kami awasi juga, kami hitung saat pengepakan. Jadi di luar kuasa kami,” tandasnya.
Reporter : Hanif Nanda Zakaria
Editor : Darmadi Sasongko