SURABAYA, Tugujatim.id – Membawa tagline Surabaya Darurat Sampah, ratusan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (31/8/2023).
“Kami menuntut dan memberikan catatan merah kepada Wali Kota Surabaya terkait kinerja pengelolaan lingkungan dalam sektor sampah,” kata Ketua PMII Surabaya, Husaini, pada Kamis (31/8/2023).
Kedua, PMII Surabaya juga menuntut agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Agus Hebi Djuaniantoro dicopot dari jabatannya karena dinilai kurang progresif dalam mengelola sampah.
Husaini mengungkapkan, sebelumnya PMII Surabaya menemukan bahwa beberapa TPS mengalami keterlambatan pengambilan sampah sehingga terjadi penumpukan.
“Di daerah Lidah Wetan Gang 5, Pucang, belakang Mall Royal, dan Bulak Banteng Timur. Di Bulak itu juga ada taman pasif yang dijadikan TPS tapi setelah kami tanyakan ke DLH justru menyalahkan warganya. Di daerah utara, pesisir Pantai Sewedi itu bukan TPS tapi dijadikan tempat pembuangan sampah,” sebutnya.
Lebih lanjut, Husaini mengaku bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dua kali bersama DLH Surabaya. Meski sempat ditolak, DLH bersedia menerima audiensi pada kiriman surat kedua.
“Dalam pertemuan itu kami hanya dijelaskan bagaimana DLH mengoperasikan dari TPS ke TPA, Padahal kami ingin tahun roadmap yang diberikan mulai dari hulu ke hilir terkait pengolahan sampah. DLH tidak menjawab secara komprehensif tenyata mereka nggak becus dalam mengolah sampah,” ucapnya.
Kemudian, PMII Surabaya juga mempertanyakan kerja sama antara Pemkot Surabaya dan PT Sumber Organik (SO) dalam pengolahan sampah yang menghasilkan energi listrik.
Husaini mengaku juga sudah menggelar audiensi dengan PT SO dengan hasil bahwa pihak swasta tersebut hanya bertugas untuk mengolah sampah, tidak berkaitan dengan aset pengolahan.
“Akan tetapi Pemkot Surabaya harus membayar setiap tonase sampah yang masuk ke PT SO setiap harinya. Sedangkan, hasil pengolahan sampah menjadi listrik dan dijual ke perusahaan listrik negara itu dimiliki penuh PT SO. Dan, Surabaya tidak mendapat bagian apa-apa daripada penjualan dan pengolahan itu. Lantas bagaimana kerja samanya? Kok bisa ada pihak yang rugi? Bagaimana pembagian fee yang dibayarkan? Karena itu menggunakan APBD jadi berhak dong kita untuk mengetahui itu dan Pemkot Surabaya harus megeluarkan itu secara transparan,” ucapnya.
Lalu, PMII Surabaya juga menuntut agar DLH Surabaya aktif menyosialisasikan bahaya konsumsi kemasan plastik di industri kecil maupun besar, pasar, dan UMKM di Surabaya.
“Kami mewawancarai, masih banyak pasar yang belum diberikan edukasi oleh DLH. Padahal ada secara peraturan (Perwali) No 16 Tahun 2022 tentang Minimalisir Sampah Plastik,” bebernya.
Menilai DLH kurang responsif, akhirnya PMII Surabaya menggeruduk Balai Kota Surabaya pada Kamis (31/8/2023). Aksi demonstrasi ini pun sempat diwarnai kericuhan. Massa memaksa membobol pagar pengaman dan sempat membakar beberapa banner.
“Kami bersurat beberapa hari lalu tapi kami tidak dapat konfirmasi sama sekali dan ketika hadir dan orasi, tiba-tiba kita ada dorong-dorongan dengan pihak kepolisian. Harapannya kami ingin masuk. Kita tunggu sampai beliau datang. Ternyata kita dihadang pihak kepolisian. Saya rasa polisi itu juga dirancang untuk mengamankan kami agar tidak bisa masuk,” ucapnya.
Akibat dari kericuhan ini, sebayak lima orang termasuk Husain sempat diamankan oleh pihak kepolisian.
“Di dalam tidak terjadi apa-apa, dan kami kembali ke massa untuk menyampaikan akan datang ke kembali dengan massa yang lebih besar untuk dialog terbuka. Yang jelas kami kecewa karena ketidakhadiran wali kota,” tandasnya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti








