MALANG, Tugujatim.id – Pencarian keadilan terus bergaung untuk korban Tragedi Kanjuruhan. Karena itu, sebanyak 60 orang, baik korban luka, keluarga korban meninggal, maupun saksi akan menempuh jalan hukum lain dengan melapor ke Mabes Polri.
Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) mengatakan, total ada 60 korban Tragedi Kanjuruhan sepakat melapor ke Mabes Polri. TGA sendiri hingga kini memang terus bergerak untuk mendampingi bagi para korban.
”Sekarang sedang kami himpun. Sesuai kesepakatan nanti mungkin kami akan langsung melapor ke Mabes Polri minggu depan,” ungkap Anjar saat dihubungi pada Jumat (11/11/2022).
Dia mengatakan, pelaporan korban Tragedi Kanjuruhan ini dimaksudkan sebagai langkah tandingan berkas perkara Polda Jatim yang menggunakan laporan model A. Di mana laporan model ini tidak menggunakan keterangan penuh dari saksi dan korban sebenarnya.
Dia juga mengatakan akan menggunakan laporan model B dengan kesaksian penuh dari banyak saksi dan korban. Laporan itu berisi tuntutan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Berbeda dengan berkas perkara dari Polda Jatim yang hanya mencantumkan pasal kelalaian.
”Konstruksi tuntutan kami lebih konkret dan sesuai bukti yang ada. Mulai pasal pembunuhan berencana hingga kekerasan anak yang jelas-jelas dalam berkas perkara sebelumnya yang tidak tersentuh sama sekali,” tegasnya.
Sementara itu, Sekjen Kontras TGA Andy Irfan juga yakin dengan pelaporan Aremania langsung ke Mabes Polri akan menjadi babak baru penegakan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan.
“Kami semua tahu, ratusan korban terdiri dari banyak kalangan. Mulai perempuan tak bersalah dan juga anak kecil. Korban juga dari tembakan gas air mata ke arah tribun,” katanya.
Dia mengatakan, ini merupakan langkah yang bagus sebagai bukti kepolisian tidak punya keseriusan dalam menyelidiki peristiwa kejahatan HAM yang menewaskan 135 suporter ini.
Pihaknya mendorong pihak kepolisian bertindak profesional dan transparan. Hingga 40 hari pasca insiden tragedi ini, penegakan keadilan bagi para korban juga tak terlihat sama sekali.
”Karena apa yang dilakukan polisi selama ini belum menjawab keadilan bagi korban maupun keluarga korban serta seluruh komunitas Aremania,” ujarnya.