Selasa, Januari 19, 2021
Tugujatim.id
Advertisement
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV
No Result
View All Result
Tugujatim.id
No Result
View All Result
Home News

September-Desember 2020, Satpol PP Kabupaten Malang Hasilkan Rp 65 Juta dari Denda Prokes

Redaksi Penulis Redaksi
Januari 13, 2021
in News
Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan. (Foto: Rap/ Tugu Jatim)

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan. (Foto: Rap/ Tugu Jatim)

Share on FacebookShare on TwitterShare Whatsapp

MALANG, Tugujatim.id – Sejak penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2020 tentang besaran denda bagi pelanggar protokol kesehatan sebesar Rp 100 ribu. Satpol PP Kabupaten Malang diketahui telah mengumpulkan denda sebesar Rp 65 juta sejak September-Desember 2020.

“Sejak tahun lalu mulai diberlakukannya perbup yang mengatakan adanya denda itu, kami sudah menyetorkan Rp 65 juta untuk kas daerah. Itu mulai September-Desember 2020,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Malang Nazaruddin Hasan saat dikonfirmasi Rabu (13/01/2021) di Pendapa Agung, Kabupaten Malang.

“Total pelanggarannya ada sekitar 4 ribu lebih pelanggaran dan lebih banyak pelanggaran tidak memakai masker. Dan dalam satu hari kami bisa melakukan operasi yustisi bisa sampai di 4-5 titik yang berbeda. Dan itu dilaksanakan bersama-sama dengan Polres Malang dan Kodim 0818,” bebernya.

Dengan diberlakukannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021, Nazaruddin mengatakan akan mengaktifkan kembali operasi yustisi.

“Saat ini sudah masuk Januari 2021, kebetulan ada Instruksi Menteri Dalam Negeri sehingga kami lanjutkan lagi operasi yustisinya,” tegasnya.

Namun, dalam operasi yustisi kali ini, dia memastikan tidak akan memberikan denda sebagai sanksi utama.

“Kalau berdasarkan perbup terdahulu memang ada denda. Tapi, karena masyarakat kita banyak yang di pedesaan, jadi saat ini untuk dikenakan denda itu kami sangat terukur atau tidak sembarang masyarakat dikenakan. Karena kasihan keluar tidak pakai masker, padahal dia masyarakat desa, jadi bagaimana mau memberikan denda, paling maksimal ya sanksi sosial,” pungkasnya. (rap/ln)

Tags: Ayo Pakai Maskerdenda protokolKabupaten Malangmasker
Previous Post

Lakukan Suntik Vaksin ke Jokowi, Dokter: Tangan Saya Sempat Gemetar

Next Post

Silvy Octavia Zanita, Kakak Fadly: Sosok Fadly Satrianto Itu Ramah, Baik, dan Mudah Bergaul

Next Post
Silvy Octavia Zanita, kakak kedua Fadly, berbagi cerita soal adiknya semasa hidup. (Foto: Rangga Aji/Tugu Jatim)

Silvy Octavia Zanita, Kakak Fadly: Sosok Fadly Satrianto Itu Ramah, Baik, dan Mudah Bergaul

  • Trending
  • Comments
  • Latest
kampus UM

Banyak Diincar Calon Mahasiswa, Ini Kampus Terbaik di Klaster 1 dan 2 Jawa Timur

Agustus 27, 2020
Polisi amankan barang bukti motor Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

Pelaku Pembacokan di Malang: Teman Dekat Sekaligus Tetangga

November 19, 2020
one piece 991 one piece volume 97

Spoiler One Piece 991: Jack Tumbang, Kinemon Tebas Napas Api Kaido

Oktober 15, 2020
Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Mencari Corona Lewat Puisi Marhalim Zaini

Agustus 27, 2020
biduan kena tipu

Modus Investasi Tembakau, Biduan Asal Malang Kena Tipu Rp 350 Juta

5
Kondisi pengungsian akibat erupsi Gunung Semeru. (Foto: BEN/Tugu Jatim)

Dua Desa di Lumajang Bertahan di Pengungsian Pasca-Erupsi Gunung Semeru

4
ilustrasi obesitas

Awas, Obesitas Tingkatkan Risiko Kematian COVID-19 hingga 48 Persen

4
senjata api

Polisi Bekuk Sindikat Senjata Api di Malang, Sita Belasan Pucuk Pistol

3
Wali Kota Malang Sutiaji saat meninjau lokasi longsor di Perum Griya Sulfat Inside, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, Selasa (19/01/2021). (Foto: Azmy/Tugu Jatim)

Pemkot Malang Akan Panggil Pengembang Perumahan soal Insiden Longsor

Januari 19, 2021
Longsor yang terjadi di Bunulrejo, Kota Malang. (Foto: Pemkot Malang)

Longsor di Kota Malang, DPRD Kritik Pengembang yang Bangun Rumah di Bibir Sungai

Januari 19, 2021
Ilustrasi kasih sayang orang tua yang nantinya juga bisa membentuk karakter dan kepribadian seorang anak. (Foto: Pixabay)

7 Manfaat Kasih Sayang Orang Tua dalam Membentuk Kepribadian Anak

Januari 19, 2021
Intensitas curah hujan tinggi mengakibatkan banjir di Kota Malang. (Foto: Feni Yusnia/Tugu Jatim)

Intensitas Hujan Tinggi, 260 Rumah di Kota Malang Terendam Banjir

Januari 19, 2021
Tugujatim.id

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Pilihan Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Kerjasama

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Featured
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2019 - IT TUGUJATIM.

Go to mobile version
We would like to show you notifications for the latest news and updates.
Dismiss
Allow Notifications