JEMBER, Tugujatim.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jember, Septia Kurnia Rini mengalami sakit yang menyebabkan kaki dan tangannya berwarna hitam dan mengeras. Perempuan berusia 38 tahun itu mengalami penyakit yang tidak biasa usai dirinya menjalani dua kali operasi di Singapura, negara tempat dia bekerja sebagai helper.
Septia Kurnia Rini mengaku, dirinya telah bekerja di Singapura selama tiga tahun. Dia juga sempat memperpanjang kontrak kerjanya dan terpaksa berhenti sebelum kontrak habis karena kondisinya tidak memungkinkan.
“Saya berangkat dari 2021 dengan employer yang sama renew kontrak, sebenarnya ini belum habis, karena saya sakit jadi majikan memulangkan saya,” ujar Septa sapaan akrabnya, saat ditemui Tugujatim.id pada Jumat (20/12/2024).
Kejadian awal bermula saat Septa mengeluhkan sakit bisul di antara pahanya. Akan tetapi, bisul yang dideritanya itu tidak terdapat mata atau benjolan, tetapi berwarna merah dan sakit.
“Saya bilang ke majikan untuk meminta obat pereda nyeri, painkiller, karena saya nggak tahan sakitnya ada bisul dan majikan bilang adanya Panadol. Setelah saya minum Panadol satu lembar itu tidak ada efeknya sama sekali, tetap masih sakit,” jelas Septa saat ditemui Tugujatim.id duduk di atas ranjang kamarnya.
Septa sempat menuju ke klinik untuk berobat secara mandiri saat majikannya sedang berpergian ke Lombok di Indonesia. Keterangan pihak klinik pun menyatakan bahwa penyakit yang dideritanya adalah bisul. Dari situ, Septa mendapatkan obat dan salep yang tidak memberikan efek apa pun terhadap kondisi sakitnya.
Selang dua hari, Septa menuju Sengkang General Hospital ditemani oleh adik majikannya. Pihak dokter di Sengkang Hospital pun mengaku bahwa penyakit yang diderita Septa adalah bisul.
Baca Juga: Pernak-pernik Wisuda XXI Unim Mojokerto: The Millenial Graduates dan Kolaborasi Dadakan 4Sekawan
“Akhirnya waktu itu juga dilakukan operasi. Setelah operasi pun saya tidak sadar, koma sembilan hari. Bangun-bangun hitam semua, tangan sama kaki hitam. Keadaan tangan dan kaki dibungkus dengan kain dan handuk serta diikat, jadi saya nggak bisa gerak,” terang Septa.
Setelah bungkusan kaki dan tangannya dibuka, dokter pun tidak menjelaskan apa yang sedang terjadi kepada Septa. Dari kejadian itu, pihak employer yang membawa Septa kerja di Negeri Singa itu memulangkannya.
“Memulangkan saya ke Batam, saya di sana selama tujuh hari terus saya minta pulang ke sini (Kabupaten Jember, Red) ke KBRI. Sampai di Jember tanggal 28 Oktober 2024, sampai sekarang tidak ada komunikasi sama majikan,” ujar Septa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati