• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Setubuhi anak tiri. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat menggelar konferensi pers terhadap tersangka (baju biru) yang melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Setubuhi Anak Tiri hingga 5 Kali, Bapak asal Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Tindakan tak senonoh yang dilakukan ayah kepada anaknya tidak sepatutnya dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DM, 47, warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, ini dilaporkan karena tega melakukan tindakan setubuhi anak tiri yang dilakukan hingga 5 kali.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, perbuatan tak terpuji itu dilakukan kepada korban berinisial AA, 15, yang merupakan anak tiri tersangka. Dia melanjutkan, kejadian kasus setubuhi anak tiri itu bermula ketika sang anak pulang sekolah dan tersangka tidak sengaja melihat korban melepas baju. Mengetahui kondisi rumah sedang sepi, tersangka melakukan aksi bejatnya itu dengan memaksa korban untuk menuruti kemauannya.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

“Kejadian itu dilakukan tersangka pada September 2020. Korban dipaksa oleh tersangka. Meski sempat melawan dengan berteriak meminta tolong kepada kakeknya, tapi pada saat itu kakeknya tidak di rumah. Korban yang dibentak dan diancam pelaku hanya bisa diam saja,” ujar AKBP Muhammad saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (20/01/2022).

Ternyata kejadian ini sudah dilakukan sebanyak 5 kali. Bahkan, AKBP Muhammad melanjutkan, sebelum dilakukan persetubuhan, tersangka juga melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu.

Mengetahui hal ini, kakak korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro pada 5 Januari 2022.

Akibat perbuatannya, DM dijerat dengan UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 Pasal 81 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Di akhir, AKBP Muhammad mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati karena kejahatan bisa datang dari mana saja, bahkan di lingkungan keluarga sendiri. Termasuk soal kasus ayah setubuhi anak tiri ini.

“Kami imbau kepada masyarakat karena kejahatan tidak hanya bisa terjadi di luar rumah, tapi juga di dalam rumah. Sehingga perlu adanya pemahaman-pemahaman dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tutupnya.

Tags: Bapak di Bojonegoro setubuhi anak tiriBapak setubuhi anak tiriberita Bojonegoro hari iniBerita pencabulanKasus bapak setubuhi anak tiriKasus pencabulanPelaku pencabulanSetubuhi anak tiriTindak asusila pencabulan di Bojonegoro
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
UM. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru, UM Salurkan Donasi Rp 100 Juta ke Baznas Kabupaten Lumajang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID