• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Setubuhi anak tiri. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat menggelar konferensi pers terhadap tersangka (baju biru) yang melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. (Foto: Mila Arinda/Tugu Jatim)

Setubuhi Anak Tiri hingga 5 Kali, Bapak asal Bojonegoro Dilaporkan ke Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Tindakan tak senonoh yang dilakukan ayah kepada anaknya tidak sepatutnya dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh seorang pria berinisial DM, 47, warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, ini dilaporkan karena tega melakukan tindakan setubuhi anak tiri yang dilakukan hingga 5 kali.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan, perbuatan tak terpuji itu dilakukan kepada korban berinisial AA, 15, yang merupakan anak tiri tersangka. Dia melanjutkan, kejadian kasus setubuhi anak tiri itu bermula ketika sang anak pulang sekolah dan tersangka tidak sengaja melihat korban melepas baju. Mengetahui kondisi rumah sedang sepi, tersangka melakukan aksi bejatnya itu dengan memaksa korban untuk menuruti kemauannya.

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

“Kejadian itu dilakukan tersangka pada September 2020. Korban dipaksa oleh tersangka. Meski sempat melawan dengan berteriak meminta tolong kepada kakeknya, tapi pada saat itu kakeknya tidak di rumah. Korban yang dibentak dan diancam pelaku hanya bisa diam saja,” ujar AKBP Muhammad saat menggelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Kamis (20/01/2022).

Ternyata kejadian ini sudah dilakukan sebanyak 5 kali. Bahkan, AKBP Muhammad melanjutkan, sebelum dilakukan persetubuhan, tersangka juga melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu.

Mengetahui hal ini, kakak korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro pada 5 Januari 2022.

Akibat perbuatannya, DM dijerat dengan UU Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002 Pasal 81 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Di akhir, AKBP Muhammad mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati karena kejahatan bisa datang dari mana saja, bahkan di lingkungan keluarga sendiri. Termasuk soal kasus ayah setubuhi anak tiri ini.

“Kami imbau kepada masyarakat karena kejahatan tidak hanya bisa terjadi di luar rumah, tapi juga di dalam rumah. Sehingga perlu adanya pemahaman-pemahaman dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tutupnya.

Tags: Bapak di Bojonegoro setubuhi anak tiriBapak setubuhi anak tiriberita Bojonegoro hari iniBerita pencabulanKasus bapak setubuhi anak tiriKasus pencabulanPelaku pencabulanSetubuhi anak tiriTindak asusila pencabulan di Bojonegoro
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Next Post
UM. (Foto: Dokumen/Tugu Jatim)

Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru, UM Salurkan Donasi Rp 100 Juta ke Baznas Kabupaten Lumajang

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID