SURABAYA, Tugujatim.id – Persidangan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terduga pelaku kasus pencabulan kepada santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang, akan dilakukan secara offline di PN Surabaya, mulai Senin (15/08/2022).
Koordinator Pidum JPU Kejati Jatim Endang Tirtana menjelaskan, nantinya persidangan Mas Bechi akan langsung bertatap muka terhadap saksi dan korban kasus pencabulan. Artinya, sidang digelar secara offline.
“Persidangan kasus pencabulan offline itu akan dilakukan seminggu dua kali, ada Senin dan Kamis karena banyaknya saksi. Sidang dilakukan secara tertutup,” kata Endang usai sidang keempat Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (08/08/2022).
Also Read
Endang menyampaikan, sidang tertutup dibatasi 50 orang saja. Nantinya ada sekitar 40 orang yang akan hadir, termasuk para saksi beserta para ahli hukum.
“Jadi banyak menyita waktu. Pemeriksaan saksi pun dipadatkan. Artinya, gak diulang-ulang disampaikan, kalau diulang-ulang ya satu saksi bisa lama,” jelasnya.
Dari putusan majelis hakim, Endang menjelaskan, sudah ada empat poin dari putusan tersebut, yakni pertama eksepsi dari kuasa hukum tak diterima. Kedua, surat dakwaan penuntut umum dinyatakan sah dan digunakan untuk pemeriksaan berikutnya.
“Ketiga, pemeriksaan atas terdakwa dapat dilanjutkan dan keempat perkara ditangguhkan sampai ada putusan akhir,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Mas Bechi, I Gede Pasek Swardika mengatakan, pihaknya mengajukan offline karena untuk keadilan.
Menurut dia, untuk soal keadilan psikologis Bechi disebut merugikan. I Gede menyebut, hal ini untuk membuka kebenaran, bagaimana jaksa hakim melihat gestur dari saksi dan terdakwa.
“Jadi, objektif karena mencari keadilan. Apa yang sebenarnya terjadi tadi dengan eksepsi. Dan media melihat sedikit clue tentang kasusnya, ada belasan santriwati di bawah umur sehingga Bechi dikatakan sebagai predator,” terangnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim