• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kuasa hukum. (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Kuasa Hukum Bechi (MSAT) Rio Ramabaskara ketika diwawancarai pada Senin (25/07/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Nilai Dakwaan Kurang Jelas soal Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, Kuasa Hukum MSAT Minta Sidang Offline

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kuasa hukum MSAT, Rio Ramabaskara menilai ada dakwaan kasus dugaan pencabulan yang ditujukan kepada kliennya tidak teliti dan kurang jelas. Karena itu, dia membeberkannya pada Senin (25/07/2022).

“Dalam dakwaan tersebut ada satu peristiwa tanggal 7 yang harusnya pukul 10.00, lalu loncat ke pukul 11.00,” kata Rio saat ditemui seusai sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara online, Senin (25/07/2022).

You might also like

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

18/07/2026 6:15 PM
Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

18/07/2026 5:00 PM

Tak hanya itu, dia mengatakan, peristiwa Gus Bechi yang memberikan pengarahan selama empat jam kepada santri juga dihilangkan.

“Ceritanya Gus Bechi itu memberikan pengarahan selama 4 jam, tapi uraian peristiwanya itu hilang. Lalu loncat ke peristiwa 10 hari kemudian pukul 23.30, kalau di logika itu berarti ada wawancara di pukul 14.30 WIB. Dakwaan gak jelas,” tambah Rio.

Dia mempertanyakan dakwaan ini bisa dikatakan layak atau tidak.

“Masuk materi perkara ini, kami bicara syarat formil apakah dakwaan ini masuk dan layak,” katanya.

Karena itu, Rio menilai jika sidang dilakukan secara offline semua dakwaan yang diarahkan kepada kliennya bisa dijawab.

“Kan enak jawabnya kalau terdakwa hadir secara offline, apalagi itu saksi kan banyak banget. Kalau online kan lucu,” katanya.

Terkait permintaan sidang offline, pihaknya sudah mengajukan kepada majelis hakim secara tertulis.

“Kami sudah menyatakan lisan Minggu lalu (24/07/2022), hari ini sudah diserahkan surat tertulis,” katanya.

Rio mengungkapkan alasan persidangan dilakukan secara online karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai masih dalam pandemi Covid-19.

“Alasan itu coba liat jangan di Jatim aja, dibandingkan dengan daerah lain apakah sidang perkara pidana atau pidsus itu online,” katanya.

Dia mengungkapkan, meski sidang perkara digelar offline, tidak perlu khawatir karena sidang juga digelar secara tertutup.

“Untuk menggali lebih detail harusnya offline. Apalagi tertutup gak perlu kekhawatiran kalau Gus Bechi datang ada gonjang-ganjing, itu enggak perlu. Apalagi khawatir begitu, mending di Jombang dan online dari Jombang. Ini udah sampai Surabaya masih online juga, jadi tanda tanya besar,” ujar Rio.

Diberitakan sebelumnya, sidang kedua dugaan kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa Mas Bechi, anak kiai asal Jombang, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara online, Senin (25/07/2022). Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB itu, agendanya pembacaan eksepsi atau bantahan oleh kuasa hukum terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa Rio Ramabaskara menuturkan, ada dua poin pembacaan eksepsi dalam agenda sidang kedua. Pertama terkait keberatan pelaksanaan sidang yang seharusnya digelar di PN Jombang, kemudian dialihkan ke PN Surabaya.

“Kami menilai bahwa yang berwenang ya PN Jombang. Dalam berkas perkara yang kami terima, tidak menemukan urgensi pengalihan sidang dari PN Jombang ke PN Surabaya,” kata Rio saat ditemui usai persidangan pada Senin (25/07/2022).

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Anak kiai di JombangAnak kiai di Jombang terlibat dugaan kasus pencabulanJombang hari iniKasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah JombangKekerasan seksual di Ponpes JombangKekerasan Seksual JombangKota Surabaya hari iniKuasa hukumKuasa hukum anak kiai di JombangKuasa hukum MSATKuasa hukum pelaku pencabulan MSATPencabulan Santriwati di Jombang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Polres Blitar Kota.

Berkali-kali Tersandung Narkoba, Polisi Senior di Polres Blitar Kota Dipecat

by Dwi Linda
18/07/2026 5:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Seorang anggota Polres Blitar Kota berinisial Aiptu EW resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena...

Parkir digital di Surabaya.

82 Persen Wajib Pajak Sudah Beralih Parkir Digital di Surabaya, 500 Titik Masih Belum Berizin

by Dwi Linda
18/07/2026 4:04 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berupaya menata sektor perparkiran dengan penerapan pembayaran non tunai atau digital secara perlahan...

Lapor Cak Eri.

Lapor Cak Eri Terima 9.217 Aduan Warga, Masalah Parkir Jadi Keluhan Terbanyak

by Dwi Linda
18/07/2026 2:06 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Sejak diluncurkan pada pada 11 Mei 2026 lalu, antusiasme warga yang memanfaatkan hotline “Lapor Cak Eri” semakin...

Next Post
Ansor. (Foto: Ansor Pamekasan/Tugu Jatim)

Lengkapi Administrasi, Gerakan Pemuda Ansor Desa Bangkes Pamekasan Optimistis Raih Akreditasi -A

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID