PONOROGO — DPRD Ponorogo tidak begitu saja sepaham dengan kinerja pemerintahan Bupati Sugiri Sancoko. Sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2021 menjadi titik balik legislatif untuk menguliti program kerja eksekutif.
Melalui sidang paripurna DPRD Ponorogo kali ini, mayoritas fraksi sepakat dilakukan pembentukan panitia khusus (pansus) LKPj 2021. Ada 6 fraksi setuju dibentuk pansus, sementara 2 fraksi menyatakan tidak perlu adanya pansus.
“Artinya, suara terbanyak adalah dibentuknya pansus. Karena itu, kami bentuk pansus. Untuk yang bersuara sedikit harus ikut yang banyak,” jelas Ketua DPRD Ponorogo Sunarto pada Senin (28/03/2022).
Pembentukan pansus LKPj Bupati Ponorogo tahun 2021, Sunarto melanjutkan, berlangsung dengan masa kerja 30 hari, terhitung mulai 21 Maret. Untuk capaian yang diurai Sugiri, di antaranya dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian.
“Tadi kami membahas terkait LKPj Bupati Ponorogo tahun 2021, termasuk program-program yang sudah berjalan di tahun tersebut,” ujar politikus Nasdem tersebut.
“Karena aturannya pansus bekerja 30 hari setelah LKPj diterima. Penerimaan LKPj-nya pada 21 Maret,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, pihaknya akan tetap mengikuti tahapan-tahapan dari sidang paripurna.
“Termasuk legislatif sepakat dibentuk pansus, ya kami ikuti nanti tahapannya. Yang jelas, kami sudah menjalankan kinerja dan penggunaan anggaran pada 2021 secara transparan serta akuntabel,” ujarnya. (adv)
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim