TUBAN, Tugujatim.id – Sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) dalam APBD Kabupaten Tuban 2024 tercatat mencapai Rp381,5 miliar. Namun, angka silpa APBD Tuban tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi berkurang seiring dengan penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur yang pembayarannya masih tertunda.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjelaskan, keterlambatan dalam pembayaran proyek-proyek tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Silpa APBD Tuban terlihat besar untuk sementara waktu.
Dia mengatakan, beberapa proyek yang masih dalam proses pencairan dana di antaranya pembangunan Gedung IPIT RSUD dr R. Koesma Tuban serta beberapa proyek lain yang masuk dalam perencanaan tahun anggaran 2024.
“Silpa ini masih bisa berkurang karena beberapa proyek belum terbayarkan akibat keterlambatan penyelesaian. Begitu pembayaran dilakukan, angkanya akan lebih kecil,” terang Lindra.
APBD 2024: Rp3,7 Triliun, PAD Lampaui Target
Dalam laporan keuangan daerah, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2024 mencapai Rp3,7 triliun. Sementara itu, dari sisi pendapatan asli daerah (PAD), realisasi penerimaan menunjukkan hasil positif.
Dari target awal sebesar Rp683 miliar, pemerintah daerah berhasil mengumpulkan Rp 730 miliar atau mencapai 106 persen dari target yang ditetapkan. Kinerja PAD yang melampaui ekspektasi ini menunjukkan efektivitas strategi Pemkab Tuban dalam menggali potensi pendapatan daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi lainnya.
“Capaian ini juga menjadi bukti adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya serta optimalisasi pemungutan dari sektor-sektor strategis,” ujarnya.
Baca Juga: Silpa APBD 2023 Pemkab Tuban Rp394 Miliar, Turun Signifikan
Meski demikian, tantangan dalam pengelolaan anggaran daerah masih tetap ada. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penyerapan anggaran yang belum optimal hingga memasuki tahun anggaran berjalan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat realisasi belanja agar tidak terjadi lonjakan Silpa APBD Tuban yang berlebihan di akhir tahun.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menegaskan bahwa sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut, pemerintah daerah harus menyampaikan nota penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2024.
DPRD Tuban telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPj tersebut. Pansus ini terdiri dari gabungan fraksi dan komisi yang akan melakukan telaah mendalam terhadap capaian maupun kendala dalam pelaksanaan program pemerintahan sepanjang 2024.
“Setelah ini, pansus akan mulai membahas apa saja yang telah dicapai, apa yang belum terealisasi, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program daerah tahun ini,” ujar Sugiantoro.
Dia menekankan bahwa proses evaluasi ini tidak hanya sebatas menilai realisasi anggaran, tetapi juga efektivitas program yang telah dijalankan. DPRD akan memastikan, setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak hanya sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil yang signifikan.
Dengan adanya evaluasi dari Pansus DPRD, diharapkan ke depan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih efisien dan transparan. Pemerintah daerah juga diminta untuk mempercepat realisasi proyek-proyek yang telah direncanakan agar silpa tidak terus membesar dan anggaran dapat terserap secara maksimal untuk pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








