JEMBER, Tugujatim.id – SA, 15, siswi SMP di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, menjadi korban pemaksaan berhubungan intim oleh terduga pelaku SL, 19. Sebelum melakukan aksi bejatnya, SL diduga memberikan makanan kepada korban untuk menghambat kehamilan.
Hal tersebut diungkap paman korban, SH, 42, usai melaporkan kasus tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember pada Selasa (17/09/2024). Dia meyakini, terduga pelaku memberikan obat melalui makanan untuk menunda kehamilan sebelum memaksa korban berhubungan intim.
“Sebelum berhubungan intim, si korban ini diberi makan dulu, kemungkinan di situ berani melakukan karena tahu risikonya. Intinya takut hamillah, kemungkinan dari pola makanan itu bisa juga dikasih gitu lho, ini menurut firasat saya,” ujar SH.
SH juga menjelaskan, terduga pelaku merupakan pacar korban. Keduanya telah menjalin hubungan selama tujuh bulan. Di kurun itu juga, setidaknya korban telah dipaksa berhubungan intim selama tujuh kali.
Sedangkan tempat kejadian, terduga pelaku melancarkan aksinya di beberapa lokasi, mulai dari rumah terduga pelaku, rumah korban, hingga rumah nenek korban.
“Dalam keadaan rumah itu kosong,” tegasnya.
Selain memaksa, terduga pelaku juga mengancam korban untuk tidak diantarkan pulang saat memaksa untuk berhubungan intim di kediaman terduga pelaku. Di mana, rumah korban di Kecamatan Ambulu, sedangkan rumah terduga pelaku di Kecamatan Ajung.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membenarkan adanya laporan terkait kasus yang menimpa siswi SMP di Ambulu yang dipaksa berhubungan intim oleh pacarnya.
“Kami dari Satreskrim Polres Jember masih berproses ya pemeriksaan terhadap pelapor terus saksi-saksi, baru hari ini juga dilaporkan ke Polres Jember,” ujar AKP Abid Uais.
Dia menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan mengumpulkan setidaknya dua alat bukti, serta saksi-saksi diperiksa, pihaknya akan pemeriksaan lebih lanjut.
“Mungkin kami atensi terhadap terlapornya segera diproses,” ujar AKP Abid Uais.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati