Solidaritas Jurnalis di Malang Kecam Tindakan Represif Aparat Lewat Aksi Diam

Redaksi

News

Solidaritas Jurnalis di Malang Kecam Tindakan Represif Aparat Lewat Aksi Diam
Solidaritas Jurnalis Malang Raya Anti Kekerasan di Alun-Alun Tugu Kota Malang. (Foto: Ulul Azmy)

MALANG – Penolakan disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law membuat pergolakan massa di sejumlah daerah. Di Malang, aksi penolakannya juga berujung ricuh. Dalam peristiwa ini, setidaknya ratusan demonstran disebutkan mendapat tindak kekerasan. Hal serupa juga dialami para jurnalis. Prihatin bahwa tindakan represif ini masih terus berulang, Solidaritas Jurnalis Malang Raya Anti Kekerasan menggelar aksi protes dengan diam di Alun-Alun Tugu Malang, pada Senin (19/10/2020).

Simbol diam diwujudkan melalui boneka manekin. Artinya, produk hukum dan UU Pers sudah ada sedemikian rupa sehingga tidak perlu ada lagi yang diperdebatkan.

Baca Juga: Libur Panjang, Tito Minta Warga di Zona Merah untuk Beres-Beres Rumah Saja

Mereka mengecam aksi petugas pengamanan yang represif terhadap jurnalis yang juga sedang bertugas. Polisi disebutkan masih bertindak arogan dengan menghalang-halangi kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang. Padahal, jurnalis juga dilengkapi dengan tanda pengenal.

Hasil dari pendataan dan verifikasi Solidaritas Jurnalis Malang Raya, sedikitnya tercatat ada 15 jurnalis mengalami kekerasan fisik dan kekerasan verbal yang dilakukan aparat. Kekerasan berupa pemukulan, perampasan alat kerja, penghapusan paksa karya jurnalistik (foto dan video), sampai intimidasi secara verbal.

“Kami memprotes keras tindakan represi pihak keamanan saat aksi unjuk rasa Omnibus Law beberapa waktu lalu. Tak hanya aksi represif kepada rekan-rekan jurnalis, tetapi juga kepada semua orang yang ikut dalam aksi,” tegas Koordinator Solidaritas Jurnalis Malang Raya, Zainul Arifin.

Zainul menambahkan, agar Polri perlu pertimbangan khusus dalam menerapkan SOP penanganan massa agar tidak ada lagi kejadian terulang menimpa para jurnalis.

Baca Juga: Jokowi: Vaksinasi Corona Jangan Dipelintir dan Jadi Pemicu Demo Seperti UU Cipta Kerja

Kejadian ini, tambah dia, bahkan tidak hanya berlangsung sekali, namun terus terjadi berulang.

“Ini adalah preseden buruk yang terus terulang. Tuntutannya jelas, agar kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan ini serta memberikan pemahaman kepada personelnya mengerti UU Pers,” terangnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta perusahaan media untuk bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan jurnalis serta memberikan pendampingan hukum jika jurnalisnya mengalami kekerasan.

“Kami juga tetap mengimbau pada teman-teman untuk tetap patuh terhadap UU Pers, sehingga tidak perlu takut untuk melapor ketika terjadi tindak kekerasaan terhadap dirinya,” tandasnya.

Dalam aksi ini, merupakan aksi gabungan yang terdiri dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang Raya. (azm/zya/gg)

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...