JEMBER, Tugujatim.id – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) wilayah Besuki mengeluarkan peringatan tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Kabupaten Jember. SPPG Jember dilarang memakai gas subsidi.
Tempat untuk memenuhi program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu diminta beralih ke bahan bakar nonsubsidi dalam operasional produksi makanan. Langkah ini diambil untuk menjamin tabung gas bersubsidi 3 kilogram tetap tersedia bagi kelompok masyarakat yang berhak menerimanya.
Ketua Hiswana Migas Ikbal Wilda Fardana menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya pembangunan fasilitas penyedia nutrisi publik yang memanfaatkan energi dari tabung gas berukuran kecil bersubsidi.
Baca Juga: Baru Sebagian SPPG Jember Kantongi Sertifikasi SLHS, Dinkes Ungkap Kendalanya
“Fasilitas dapur gizi yang kini bermunculan seharusnya tidak bergantung pada tabung gas ukuran kecil yang mendapat bantuan harga dari pemerintah,” jelas Ikbal saat dikonfirmasi pada Senin (01/12/2025).
Menurut dia, kebijakan subsidi energi tersebut secara khusus ditujukan untuk konsumsi rumah tangga biasa, pelaku usaha mikro kecil menengah, komunitas nelayan, serta petani yang masuk kategori penerima bantuan.
Instruksi Disampaikan pada Distributor Utama
Meski belum menerima pengaduan resmi mengenai penyalahgunaan tabung gas bersubsidi oleh operator SPPG Jember, pihaknya memilih bertindak preventif melalui kampanye edukasi berkelanjutan.
“Hingga saat ini memang belum ada keluhan masuk ke kami. Tapi, kami mengambil sikap waspada dengan menggelar penyuluhan rutin,” tambahnya.
Upaya pencegahan dilakukan dengan memberikan arahan kepada jaringan distribusi gas di seluruh Jember supaya tidak memasok produk bersubsidi kepada unit pelayanan gizi tersebut.
“Instruksi sudah kami sampaikan melalui distributor utama agar diteruskan hingga ke tingkat penjual eceran, bahwa mereka tidak boleh melayani pembelian dari fasilitas dapur gizi,” tegas Ikbal.
Sebagai tindak lanjut pengawasan, organisasinya berencana memeriksa tanpa pemberitahuan ke lokasi-lokasi dapur gizi yang telah beroperasi guna memverifikasi jenis bahan bakar yang digunakan.
“Rencana kami selanjutnya adalah mengadakan kunjungan mendadak untuk memastikan tidak ada penggunaan tabung gas bersubsidi di sana,” ujarnya.
Dia berharap pengelola pelayanan gizi bersedia menaati ketentuan yang berlaku dan menggunakan alternatif tabung gas komersial dengan berbagai pilihan ukuran yang tersedia di pasaran, seperti 5,5 kilogram; 12 kilogram; atau bahkan 50 kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








