SURABAYA, Tugujatim.id – Selain melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), agar lebih detail masyarakat bisa menggunakan ear tag barcode untuk melihat kondisi hewan kurban di Surabaya.
Melalui ear tag barcode, calon pembeli bisa mengecek seputar identitas kepemilikan sampai dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang diberikan sepada setiap hewan.
“Kalau masyarakat mau beli, bisa lihat ear tag barcodenya ada di telinga sapi. Sapi yang divaksin ada barcodenya,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya, Antiek Sugiharti, pada Minggu (25/6/2023)
Vaksin merupakan salah satu syarat wajib yang diberikan kepada setiap hewan kurban, terlebih yang berasal dari luar daerah. Mulai dari vaksin dosis 1, 2, sampai booster.
Sebelumnya, Kepala Bidang Peternakan DKPP Kota Surabaya, drh Sunarno Aristono menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan pada hewan kurban yang dimulai pada 19-27 Juni 2023.
Saat ini, capaian pemeriksaan lapak hewan kurban yang ada di Surabaya mencapai 30 persen.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih jeli dan mengetahui tanda-tanda hewan kurban yang sehat. Matanya bening, tidak cacat, nafsu makannya baik, tidak berliur, bisa berdiri tegak, tidak ada luka, tidak ada benjolan dan sebagainya,” pesannya.
Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti