MALANG, Tugujatim.id – Insiden kebakaran melahap kamar Albert Bramastron, 27, warga di Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa malam (06/02/2024). Kamar warga Sukun seluas 6 meter ini terbakar diduga berasal dari stop kontak yang ditaruh di atas kasur.
Kejadian ini bermula dari laporan salah satu warga bahwa terjadi kebakaran di salah satu rumah.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang Agoes Soebekti mengatakan, kebakaran terjadi pukul 21.51 WIB.
Baca Juga: 6 Model Dapur Cantik dan Elegan Favorit Mama Muda, Perabot Serba Modern nan Mewah
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada kebakaran rumah. Laporan tersebut segera kami tindak lanjuti,” kata Agoes.
Dia telah menerjunkan 11 personel dengan tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk membantu proses pemadaman dan evakuasi. Berdasarkan penjelasannya, api bersumber bukan dari rumah, tapi sebuah kamar warga Sukun itu.
“Kami tiba pukul 22.03 di lokasi. Ternyata objek yang terbakar bukan rumah, tapi kamar tidur,” tutur Agoes.

Setelah memakan waktu sekitar 30 menit, akhirnya api berhasil dipadamkan dan petugas melakukan proses pembasahan dan pendinginan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa api benar-benar padam dan tidak menimbulkan potensi kebakaran lagi.
Setelah diselidiki, dia mengatakan, diduga penyebab kebakaran kamar warga Sukun ini berasal dari stop kontak yang berada di atas kasur.
“Jadi, stop kontaknya terlalu banyak beban sehingga jadi panas. Lalu, lama-kelamaan terjadi bara api, membakar bagian kasur dan membakar keseluruh ruang kamar,” jelas Agoes.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Setelah asesmen, kerugian materi dinilai mencapai lebih dari Rp10 juta.
Writer: Sinta Ayudiya
Editor: Dwi Lindawati








