• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bakar istri. (Foto: Kejari Kota Batu/Tugu Jatim)

Suyanto, pelaku pembakar istri di Kota Batu, saat menjalani sidang putusan akibat perbuatannya di Pengadilan Negeri Malang, Selasa (05/04/2022). (Foto: Kejari Kota Batu)

Suami di Kota Batu Bakar Istri Hidup-Hidup hingga Tewas, Pelaku Divonis 7 Tahun Penjara

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BATU, Tugujatim.id – Kasus pembunuhan suami bakar istri hidup-hidup akhirnya final. Dialah Suyanto, 52, pelaku pembunuhan sekaligus warga Dusun Gondorejo, Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, yang tega menghabisi nyawa istrinya itu divonis hukuman 7 tahun penjara. Putusan pun dibacakan hakim Judi Prasetya dalam sidang putusan secara virtual di Pengadilan Negeri Malang, Selasa (05/04/2022).

Dalam putusan tersebut, Suyanto terbukti melanggar Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kasus pembunuhan Rahmawati itu, Suyanto tega bakar istri hidup-hidup hingga tewas pada 6 September 2021.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

04/06/2026 1:57 PM

”Terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan kematian korban (istrinya sendiri bernama Rahmawati, red). Vonis hukuman 7 tahun dipotong selama terdakwa ditahan,” ungkap Kasi Intel Kejari Batu Edi Sutomo pada Selasa (05/04/2022).

Dia menjelaskan kronologi pembunuhan suami bakar istri itu. Awalnya korban pada hari itu usai bekerja pulang ke rumah orang tuanya di Jalan Mangga Gang XV/TPQ, RT 03, RW 13, Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kejadiannya terjadi sekira pukul 20.00.

Pelaku pembunuhan kemudian datang menggebrak pintu rumah orang tua korban. Dia datang sambil marah-marah dan membawa 1 botol berisi BBM jenis pertamax. Bensin itu lalu disiramkan ke sekujur tubuh korban.

Karena mendengar keributan, anak korban melerai keduanya keluar rumah. Pada saat korban duduk di pelataran rumah, pelaku yang sedang membawa korek api berlari dan langsung menyulut korek api ke arah korban.

Seketika korban langsung terbakar dan menjatuhkan badannya ke tanah untuk berusaha mematikan api. Korban dibantu keluarganya ikut menyiram air serta kain basah ke tubuh korban.

”Setelah api padam, korban dibawa ke rumah sakit Hasta Brata Kota Batu. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong karena parahnya luka bakar yang diderita,” terang Edi.

Atas putusan tersebut, jaksa penuntut umum menyatakan masih akan pikir-pikir dengan vonis tersebut. Karena itu, PN Malang memberikan waktu maksimal 7 hari untuk melakukan upaya hukum lanjutan sebelum putusan dinyatakan incracht atau berkekuatan hukum tetap.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: bakar istriberita kriminal di Kota Batu hari iniBerita pembunuhanBerita pembunuhan sadisBerita pembunuhan terkiniCekcok berujung pembunuhanKasus pembunuhanKota BatuKota Batu hari iniSuami bakar istri di Kota BatuVonis kasus suami bakar istri
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

Event tahunan di Banyuwangi.

Alasan Tak Pernah Sepi Wisatawan, 7 Event Tahunan di Banyuwangi Ini Selalu Jadi Magnet Pengunjung

by Dwi Linda
04/06/2026 1:57 PM
0

BANYUWANGI, Tugujatim.id – Event tahunan di Banyuwangi, Jatim, jadi salah satu magnet wisata yang selalu ramai dikunjungi wisatawan. Selain memiliki...

Jemaah haji Kabupaten Malang.

Update 2 Jemaah Haji Kabupaten Malang Wafat di Makkah, Sakit Sempat Dirawat di RS

by Dwi Linda
04/06/2026 1:00 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kabar duka datang dari dua jemaah haji Kabupaten Malang yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Mereka...

Probolinggo.

Lukai Diri Sendiri, Perawat RS di Probolinggo Rekayasa Dibegal demi Tutupi Jual Motor sang Ayah

by Dwi Linda
04/06/2026 12:32 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Kasus dugaan pembegalan yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap. Seorang perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan...

Next Post
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, saat apel kesiapan vaksinasi malam hari saat bulan Ramadhan 1443 H, Selasa (05/04/2022).

Tak Mau Kontroversi, Tenaga Kesehatan Trenggalek Milih Vaksinasi Malam Hari

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID