SURABAYA, Tugujatim.id – 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya hari ini, Sabtu (24/2) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Faktor penyebabnya adalah kecolongan pemilih dari luar kota dan surat suara DPRD Kota yang tertukar antar Daerah Pemilihan (Dapil).
PSU salah satunya digelar di TPS 02 Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya. Faktor penyebab pencoblosan ulang karena terbukti meloloskan orang yang tidak ada di dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DBTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).
“Kemarin itu kita kemasukan teman-teman anak kos atas persetujuan PPK. Sebenarnya nggak boleh tapi kita tetap bertanggung jawab untuk itu,” kata Faruq Isriadi, Ketua KPPS TPS 02 Ketintang Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya., Sabtu (24/2/2024).
Dalam pencoblosan hari ini, total ada 297 pemilih yang terdaftar sebagai DPT dan DPTB di TPS 02 Kelurahan Ketintang. Mereka mencoblos empat surat suara yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Jawa Timur.
“Yang mencoblos hari ini ada 124 baik dari DPT dan DPTB. Cuma empat kotak suara, yang satu (DPRD Kota Surabaya) tidak terafiliasi dari teman-teman luar kota. Sudah kita hitung dan kita serahkan ke kecamatan,” ucapnya.
Dari pantauan Tugujatim.id, sejak pagi ratusan warga berbondong-bondong melakukan pencoblosan ulang di TPS 02 Ketintang. PSU juga dilakukan TPS 02 Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, TPS 15 Dukuh Pakis, Kecakatan Dukuh Pakis, TPS 35 Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis.
TPS 02 Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, TPS 12 Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes. Lalu TPS 02 Ketintang, Kecamatan Gayungan, TPS 06 Balongsari, Kecamatan Tandes, TPS 21 Menanggal, Kecamatan Gayungan, TPS 20 Asem Rowo, Kecamatan Asem Rowo, dan TPS 27 Simolawang, Kecamatan Simokerto.
Reporter : Izzatun Najibah
Editor: Darmadi Sasongko