MOJOKERTO, Tugujatim.id – Tabrak lari terjadi di Jalan Raya Pekingan, Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, pada Selasa (6/6/2023).
Kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya melarikan diri setelah menabrak sepeda motor Honda Vario bernopol S 2985 PL yang dikendarai oleh Udin, warga Wonoploso, Gondang, Kabupaten Mojokerto bersama istrinya, Yeni Novitasari, warga Wonoploso, Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Iptu Wihandoko mengatakan bahwa awalnya, kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya berjalan dari arah utara menuju selatan. Sedangkan Udin bersama istrinya melaju dari arah sebaliknya.
Karena kendaraan roda empat tersebut saat mendahului kendaraan di depannya diduga tak bisa menguasai situasi lalu lintas di tempat kejadian perkara (TKP), terjadilah kecelakaan lalu lintas (laka lantas). “Diduga pengemudi kendaraan roda empat tidak bisa menguasai situasi lalu lintas saat berusaha mendahului kendaraan di depannya,” terang Wihandoko.
Akibat dari kejadian tersebut, Udin mengalami luka berat pada bagian kepala hingga membuatnya meninggal di lokasi kejadian. Jasad Udin kemudian dievakuasi ke RSUD Prof Dr Soekandar, Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Sementara itu, Yeni Novitasari mengalami patah pada kaki kanan serta luka pada bagian kepala. Yeni kemudian dilarikan menuju RS Sidowaras, Bangsal, Kabupaten Mojokerto, untuk mendapatkan perawatan medis.
Wihandoko menambahkan, pihaknya masih mencari rekaman CCTV terdekat di lokasi kejadian karena tidak ada saksi yang dapat mengenali kendaraan roda empat yang langsung tancap gas setelah kejadian laka lantas. “Masih kami telusuri CCTV di sekitar lokasi, karena tidak ada saksi yang dapat memastikan jenis kendaraan roda empat tersebut,” tandas Wihandoko.