• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Doddy, residivis bandar narkoba di Pandaan yang ditangkap Polres Pasuruan.

Doddy, residivis bandar narkoba di Pandaan yang ditangkap Polres Pasuruan. (Foto: Dokumen/Polres Pasuruan)

Tak Jera, Residivis Bandar Sabu di Pasuruan Kembali Ditangkap Polisi

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Seolah tak jera dipenjara, Doddy Suprapto (45) residivis bandar sabu kembali ditangkap jajaran Satreskoba Polres Pasuruan. Pria asal Kutorejo, Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang baru bebas tahun 2020 ditangkap lagi oleh polisi lantaran kembali berjualan sabu.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, mengatakan bahwa Doddy (45) ditangkap lagi setelah pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar. Warga resah karena melihat Doddy kembali berjualan narkoba di wilayah Pandaan.

You might also like

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

15/06/2026 3:43 PM
Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

15/06/2026 12:30 PM

“Polisi langsung menangkap yang bersangkutan ketika berada di rumahnya, pada Kamis (6/1) jam 03.00 WIB dini hari, ” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).

Slamet menjabarkan jika setelah bebas Doddy memilih bekerja sebagai penjaga toko di Pasar Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Meskipun begitu, tersangka mengaku kembali tertarik berjualan sabu sebagai kerja sambilan demi menambah penghasilan.

“Padahal dulu dia sudah divonis 4 tahun penjara terlibat kasus sabu,” imbuhnya.

Saat digerebek di rumahnya, dia tak berkutik, polisi berhasil menemukan barang bukti sabu yang sudah dibungkus ke dalam 12 plastik kecil

“Total sabu seberat 3,37 gram yang terbagi dalam 12 bungkus kecil paket sabu,” ungkapnya.

Akibat menekuni lagi bisnis barang haram tersebut, Doddy harus kembali mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan.

Tags: Bandar SabuKabupaten PasuruanKriminal PasuruanResidivis Kasus Sabu
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari.

15 Armada Siap Mengaspal, Bus Trans Jatim Kepanjen-Arjosari Beroperasi Oktober 2026

by Dwi Linda
15/06/2026 3:43 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Kabar baik bagi masyarakat Malang Raya, khususnya pengguna transportasi umum. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah mempersiapkan penambahan...

Tuban

Pria Paruh Baya di Tuban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Penganiayaan

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 12:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Seorang pria paruh baya di Kabupaten Tuban ditemukan tergeletak di tanah dengan kondisi bersimbah darah usai diduga...

Cuaca di Jawa Timur

Kabut, Hujan Ringan, dan Dominasi Cerah Warnai Cuaca di Jawa Timur Senin 15 Juni 2026.

by Mochamad Abdurrochim
15/06/2026 9:40 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Senin (15/06/2026) menunjukkan variasi kondisi yang cukup kontras, mulai dari kabut, udara kabur,...

Tuban

Harga Pertamax Naik, Nelayan Tuban Khawatir Pertalite Langka

by Mochamad Abdurrochim
14/06/2026 12:27 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Kenaikan harga Pertamax mulai memicu kekhawatiran di kalangan nelayan Kabupaten Tuban. Mereka cemas perpindahan pengguna Pertamax ke...

Next Post
Ketua IKA PMII Tuban, Khoirul Huda.

9 Poin Rekomendasi IKA PMII Tuban untuk Muswil IKA PMII Jawa Timur

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID