• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ketua Majelis Hakim. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Jubir Pengadilan Negeri Malang Mohamad Indarto saat memberikan keterangan bahwa sidang kedua perkara kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu ditunda. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Tak Kunjung Usai, Sidang Kedua Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu Ditunda karena Ketua Majelis Hakim Positif Covid

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Sidang kedua kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu terpaksa ditunda. Sebab, agenda sidang penyampaian keterangan saksi korban yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (23/02/2022) ini ditunda karena ketua majelis hakimnya terindikasi terpapar Covid-19.

Mohamad Indarto, Jubir PN Malang, menjelaskan, Ketua Majelis Hakim Djuanto dinyatakan positif saat swab antigen pada Selasa (22/02/2022). Jadi, Djuanto saat ini harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan. Disebutkan, Djuanto menjalani swab antigen bersama seluruh pegawai dan karyawan di Kantor PN Malang. Lantaran sepekan sebelumnya, sudah ada dua karyawan yang terpapar Covid.

You might also like

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

21/07/2026 10:00 AM
Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM

“Kebetulan, ketua majelis hakim dalam perkara ini, Djuanto, positif Covid. Beliau harus isolasi mandiri selama dua minggu. Beliau akan melakukan PCR dulu,” kata Indarto.

Dia mengatakan persidangan kasus kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu harus ditunda.

“Untuk itu, sidang hari ini ditunda dua minggu dengan alasan karena Ketua Majelis Hakim sedang melakukan isolasi mandiri. Jadi tidak ada alasan lainnya,” imbuhnya.

Ketua Majelis Hakim. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang juga hadir di Pengadilan Negeri Malang. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Menurut dia, sidang lanjutan ini akan diselenggarakan pada Rabu (09/03/2022). Dia memastikan agenda sidang itu akan tetap penyampaian keterangan saksi korban. Indarto mengatakan,total ada empat orang di lingkungan PN Malang yang terindikasi terpapar Covid. Yakni, Ketua Majelis Hakim Djuanto dan tiga karyawan PN Malang. Meski begitu, dia juga memastikan pelayanan di PN Malang tetap dibuka. Dia juga menyebutkan, sidang-sidang lainnya juga bisa berlangsung.

“Persidangan lain tetap jalan. Tapi, yang swab antigennya positif harus isolasi mandiri,” ucapnya.

Sementara itu, Yogi Sudarsono, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini, menyebutkan, saksi korban setetulnya sudah datang dan siap menjalani sidang ini.

“Sidang hari ini sebetulnya kami mau pemeriksaan saksi korban. Saksi sudah kami panggil, sudah hadir juga sebenarnya. Tapi, karena ketua majelis sakit (terindikasi Covid-19) sehingga ditunda dua minggu,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan sidang secara daring. Namun, tetap diputuskan untuk diterima sementara. Di sisi lain, Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait yang juga hadir di PN Malang mengatakan, pihaknya menghargai penundaan sidang ini.

“Saya diinformasikan bahwa Ketua Majelis Hakim terserang Covid-19. Kami doakan semoga beliau cepat sembuh,” ucapnya.

 

Tags: Berita Kota BatuBerita terbaru SMA SPIKetua majelis hakimKetua majelis hakim terpapar CovidPencabulan SMA SPI Kota BatuPersidangan kasus SMA SPI Kota BatuSiswa SMA SPISMA SPI Kota Batu
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jawa Timur

Cuaca Jawa Timur Hari Ini Bikin Waspada, Dari Kabut Pekat hingga Hujan dan Angin Kencang Mengintai

by Mochamad Abdurrochim
21/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026) bergerak dinamis dengan pola yang tidak merata di banyak daerah. Sejumlah...

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Next Post
Penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Tuban tahun 2021 di gedung DPRD Tuba, Rabu (23/2/2022).

Rekomendasi LKPJ Pemkab Tuban Minta Pertahankan "Bumi Wali" hingga Tulisan Asmaul Husna

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID