SURABAYA, Tugujatim.id – Tindakan asusila dilakukan oleh pemuda sekaligus pengamen berinisial AB, 28, warga asal Palembang yang merantau di Kota Surabaya. Kini dia harus mendekam di penjara usai mencabuli perempuan pengguna jalan di trotoar Jalan Ahmad Yani (depan kantor Dishub Jatim), Sabtu malam (05/03/2022).
Kapolsek Gayungsari Kompol Suhartono menjelaskan, pengamen lulusan SMP tersebut mulanya sedang duduk di depan kantor Dishub Jatim usai mengamen. Tak berselang lama, dia melihat korban menggunakan rok dan membuat tersangka tak dapat menahan nafsu.
“Usai dibuntuti, korban diperkosa tersangka sekitar pukul 21.00,” ujar Suhartono ketika ditemui di Polsek Gayungsari, Jumat (25/03/2022).
Saat itu pengamen ini merasa aman lantas memegang pundak dan mendorong korban hingga terjatuh. Korban yang sudah terjatuh lalu diperkosa tersangka. Selainitu, tersangka juga meremas dan meraba area (maaf) kemaluan korban.
“Korban berteriak minta tolong. Saat itu kebetulan ada karyawan Dishub Jatim yang sedang keluar dari kantor dan mengetahui kejahatan tersebut,” imbuhnya.
Merasa perbuatannya diketahui, AB langsung melarikan diri. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi. Beruntung, tersangka sempat terjatuh karena trotoar jalan tersebut licin sehingga berhasil diamankan warga.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim