• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PJU

Petugas menertibkan kabel internet yang bergelantungan di tiang PJU. foto dok. istimewa

Tanpa Ampun! Kabel di Tiang PJU Dipotong Jika Tak Segera Ditertibkan

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban mulai bertindak tegas soal penataan kabel jaringan internet yang selama ini semrawut dan bergelantungan di tiang PJU (Penerangan Jalan Umum).

Lewat surat edaran resmi, Pemkab memperingatkan bahwa kabel-kabel itu harus segera ditertibkan. Kalau tidak, siap-siap akan langsung dipotong tanpa kompromi.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Langkah ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, dalam surat edaran bernomor 500.11.7.5/24/414.108.5/2025. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh asosiasi, operator, hingga pelaku industri internet di wilayah Kabupaten Tuban.

Dalam surat itu ditegaskan bahwa tiang PJU tidak boleh lagi digunakan sebagai tempat menggantung kabel jaringan internet. Sebab, PJU merupakan aset negara yang fungsi utamanya adalah untuk penerangan jalan, bukan untuk keperluan komersial.

“DLHP tidak pernah memberikan izin pemasangan kabel internet di tiang PJU. Maka dari itu, semua yang saat ini terpasang, kami nyatakan ilegal,” kata Slamet Hariyanto, Kepala Bidang PJU Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban.

Meski tegas, Pemkab Tuban tetap memberikan waktu bagi para pelaku usaha untuk berbenah. Mereka diberi kesempatan hingga 31 Desember 2025 untuk menertibkan dan merapikan jaringan kabel yang menempel di tiang-tiang PJU.

Namun, Slamet menegaskan bahwa setelah tenggat itu berakhir, Pemkab tak akan memberikan toleransi lagi.

“Kalau sampai melewati batas waktu masih ada kabel yang menempel, kami akan potong langsung di lapangan. Tidak akan ada pemberitahuan ulang,” tegasnya.

Kebijakan ini tak sekadar soal aturan administratif. Menurut Slamet, kabel-kabel semrawut yang menjuntai di tiang PJU kerap mengganggu keindahan kota dan berpotensi membahayakan warga.

“Selain merusak estetika, kabel-kabel itu rawan putus, bisa jatuh menimpa pengendara, atau menyebabkan korsleting yang membahayakan,” ungkapnya.

Langkah ini juga selaras dengan amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang penggunaan fasilitas umum secara ilegal karena dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita TubanKabupaten TubanPemkab TubanTuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
TPK Hotel di Kabupaten Mojokerto

TPK Hotel di Kabupaten Mojokerto Naik di April 2025, Tapi Lama Menginap Turun

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID