MALANG, Tugujatim.id – Target pajak daerah Kabupaten Malang hingga Selasa (17/10/2023) hampir tercapai. Kini totalnya menyentuh angka Rp355 miliar atau sudah 74,5 persen dari target yang ditentukan, yaitu Rp476 miliar.
Tentu saja, pencapaian pajak daerah Kabupaten Malang ini mendekati total pada 2022 yaitu Rp370 miliar dan melebihi total pencapaian 2021 yaitu Rp321 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara mengatakan, salah satu faktor capaian ini tinggi adalah program Bapenda Menyapa Warga (BMW). Dia mengatakan, program ini membantu Bapenda Kabupaten Malang mendulang pajak bumi dan bangunan (PBB) yang cukup tinggi, yaitu Rp113 miliar.
Untuk tahun-tahun sebelumnya, capaian PBB di Kabupaten Malang belum pernah tembus di atas Rp100 miliar.
“Program BMW, pemutakhiran data sudah kami atasi sehingga pencapaian PBB pada 2023 luar biasa,” kata Made.
Selain itu, program lain yang mendorong capaian pajak tinggi ini adalah pembebasan denda yang dilakukan pada Agustus 2023. Selama sebulan, wajib pajak yang menunggak bisa membayar pajak tanpa terbebani denda.
Made mengatakan, melalui pembebasan denda tersebut, ada sekitar Rp10 miliar tunggakan pajak yang terbayarkan.
“Kami berupaya memberi peluang bagi masyarakat yang lupa atau lalai tidak membayar. Ternyata (hasilnya) signifikan. Masyarakat masih antusias untuk membayar,” kata Made.
Untuk terus mendorong capaian pajak daerah Kabupaten Tuban terpenuhi di akhir 2023, Made mengatakan, pihaknya akan konsisten turun ke lapangan untuk mengingatkan masyarakat agar membayar pajak.
“Harapan saya, teman-teman UPT terus ke lapangan dan ingatkan masyarakat untuk membayar pajak,” ujarnya.
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati