• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ilustrasi tes PCR. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi tes PCR. (Foto: Pexels)

Tarif Tes PCR di Jawa-Bali Turun Jadi Rp 275 Ribu, Ini Alasannya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa-Bali serta harga Rp 300 ribu untuk luar Jawa-Bali.

Batasan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR tersebut telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR dan mulai berlaku Rabu (27/10/2021).

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir mengatakan, evaluasi batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan dilakukan melalui perhitungan biaya pengambilan terdiri dari jasa pelayanan, reagen, biaya administrasi, dan biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi.

“Kami sepakati bahwa diturunkan menjadi Rp 275 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta Rp 300 ribu untuk di luar Pulau Jawa dan Bali,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (28/10/2021).

Dengan demikian, dia mengatakan, semua fasilitas kesehatan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi yang telah ditetapkan dengan hasil dikeluarkan maksimal 1 x 24 jam. Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Kabupaten/Kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap batas tarif tertinggi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Abdul Kadir menekankan, apabila ada lab yang memakai harga tidak mengikuti ketetapan pemerintah, maka akan dilakukan pembinaan melalui dinas kesehatan kota/kabupaten. Apabila masih tidak mengikuti aturan yang ditetapkan, maka sanksi terakhir adalah penutupan lab dan pencabutan izin operasional.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto menjelaskan, penetapan harga tes usap PCR guna menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang digelar Senin (25/10/2021). Atas dasar itu, Kemenkes melalui Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan meminta BPKP untuk melakukan evaluasi atas harga acuan swab RT-PCR.

Dia mengatakan, penurunan harga swab RT-PCR dipengaruhi beberapa faktor. Di antaranya, penurunan harga bahan habis pakai seperti cover all (alat pelindung diri), harga reagen PCR dan RNA, serta biaya overhead.

“Turunnya harga bahan baku di pasaran membuat struktur harga swab RT-PCR juga mengalami perubahan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya meminta agar harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku 3×24 jam menyusul aturan baru pemerintah mengenai syarat perjalanan di masa PPKM.

Tags: Berita tarif PCRKemenkes RITarif PCR Jawa-BaliTarif PCR turunTes swab PCR
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Bencana tanah longsor hingga plengsengan ambles di penghujung Agustus-September 2021 di sejumlah titik Kota Batu. (Foto: BPBD Kota Batu/Tugu Jatim)

Hadapi Anomali Iklim La Nina, Inilah Daftar Wilayah Rawan Bencana di Kota Batu

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID