TUBAN, Tugujatim.id – Seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diwajibkan tutup total selama Bulan Suci Ramadan 2025. Kebijakan ini ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky sebagai upaya menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan penuh berkah tersebut.
Kebijakan tertuang dalam Surat Edaran bernomor 100.3.4.2/06/414.104.2/2025 itu mengatur bahwa tempat hiburan malam seperti karaoke, toko penjual minuman beralkohol, serta usaha sejenisnya dilarang beroperasi mulai H-2 Ramadan hingga H+2 setelah Idulfitri. Keputusan ini dinilai sebagai langkah tegas pemerintah daerah dalam menciptakan suasana Ramadan yang lebih kondusif dan tertib.
Baca Juga: Niat Puasa Ramadan, Simak Lafal, Keutamaan dan Waktu Dianjurkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Budi Wiyana menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pengusaha tempat hiburan malam. Menurut dia, penutupan tempat hiburan selama Ramadan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman masyarakat dan meningkatkan kekhusyukan dalam beribadah.
“Kami ingin menciptakan suasana Ramadan hingga Idulfitri yang kondusif, lancar, dan penuh berkah. Semua tempat hiburan malam wajib tutup selama periode tersebut tanpa terkecuali,” ujar Budi.
Pemkab Tegas Bertindak jika Melanggar Aturan
Pemkab Tuban saat ini telah mulai melakukan sosialisasi kepada para pengusaha tempat hiburan. Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pihak terkait guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
Budi menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan ini.
“Kami percaya mereka akan patuh. Namun, jika ada yang tetap beroperasi, kami akan memberikan peringatan dan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Meski demikian, Pemkab Tuban tetap berkomitmen menjalankan aturan ini sesuai ketentuan yang ada dengan harapan dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih damai, tertib, dan penuh keberkahan bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati