TUBAN, Tugujatim.id – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang terus digodok oleh DPRD Tuban dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akhirnya menemui kesepakatan. Kedua pihak secara resmi menandatangani 2 Ranperda tersebut usai rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tuban, Sabtu (26/6/2021) kemarin.
Dua Ranperda tersebut yakni tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Klas 3 pada RSUD dr. R. Koesma Tuban dan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama antara Pemkab Tuban sebagai eksekutif dengan DPRD Kabupaten Tuban sebagai legislatif. Sinergitas yang terjalin selama ini akan terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan program pembangunan di Bumi Wali.
Proses pembahasan seluruh Raperda tersebut memakan waktu dan ketelitian serta kecermatan. Melalui rapat kerja Pansus dan gabungan komisi, eksekutif dan legislatif bermusyawarah guna membahas kandungan serta isi Raperda.
Terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi RPH, lanjut Bupati, dimaksudkan memberikan pelayanan kepada masyarakat kaitannya dengan fasilitas pemotongan hewan dan unggas bagi masyarakat.
“Operasionalisasi RPH akan mengacu pada standar yang ada guna menjamin keamaan, higienitas dan jaminan kehalalan pemotongan hewan. Ini juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Bupati Lindra.
Bupati Tuban berkomitmen untuk melaksanakan program pembangunan dengan semaksimal mungkin. Program pembangunan di periode sebelumnya yang dirasa kurang akan disempurnakan dan dioptimalkan.
Pihaknya juga sangat terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari semua pihak guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.
“Tujuan akhirnya demi kebaikan, kemaslahatan, dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M Miyadi mengatakan 2 Raperda yang disahkan dan 8 Raperda yang telah dibahas akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur sebagimana alur dari pengesahan dan penetapan Peraturan Daerah.
Miyadi menambahkan DPRD dan Pemkab Tuban adalah mitra terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Tuban.
“Kebersamaan ini dalam membangun Kabupaten Tuban amatlah penting,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban dilangsungkan secara luring dan daring.Adapun anggota DPRD yang hadir terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi dan anggota Panitia Khusus. Teknis Rapat Paripurna yang demikian dimaksudkan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.