• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Logo Bawaslu. Foto: dok Bawaslu

Logo Bawaslu. Foto: dok Bawaslu

Terbukti Langgar Kode Etik, Muhammad Agil Dicopot Sebagai Ketua Bawaslu Surabaya

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi mencopot Muhammad Agil Akbar sebagai Ketua Bawaslu Surabaya setelah terbukti melanggar kode etik.

Agil sebagai teradu atas pelanggaran kode etik dengan perkara nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023 dan telah disidang di ruang sidang DKPP, Jakarta, pada Jumat (17/11/2023) malam.

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

Agil dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik atas kasus transaksi uang dalam proses seleksi anggota Panwascam atau Panwaslu Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Muhammad Agil Akbar selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kota Surabaya terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, mengutip dari keterangan resmi DKPP.

Meski tidak ditemukan bukti menerima uang, tetapi Agil dinilai mengetahui dan melakukan biaran adanya transaksi uang Panwascam Sukolilo, Achmad Aben Achdan.

Aben yan berposisi sebagai pengadu mengaku mengirim uang kepada Appridzani Syahfrullah untuk menjadi anggota Panwascam Sukolilo.

Oleh sebab itu, Majelis DKPP menganggap bahwa Agil telah gagal dalam melakukan pengawasan proses tahapan seleksi anggota Panwascam tidak sesuai dengan perundang-undangan.

Selain itu, Agil juga dinilai tidak memiliki sense of ethics terkait adanya tindakan transaksi uang dalam proses seleksi Anggota Panwascam Sukolilo yang mana hal tersebut merupakan masalah krusial.

Agil dijerat Pasal 6 ayat (2) huruf a dan huruf d, Pasal 6 ayat (3) huruf a, Pasal 8 huruf b, huruf g, dan huruf j, Pasal 10 huruf a, huruf c, dan huruf d, Pasal 15 huruf d dan Pasal 16 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Reporter: Izzatun Najibah
Editor: Lizya Kristanti

Tags: bawaslu surabayaberita Surabayaberita Surabaya hari inimuhammad agilSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
60 Warga Bantu Evakuasi Bangkai 2 Pesawat TNI AU di Pasuruan, Support Alat Hingga Kendaraan

60 Warga Bantu Evakuasi Bangkai 2 Pesawat TNI AU di Pasuruan, Support Alat Hingga Kendaraan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID