Terduga Pelaku Pencurian Vleg dan Ban Mobil di Tuban Tertangkap, Ini Respons Ketua DPD KNPI

Dwi Lindawati

KriminalNews

Ketua DPD KNPI. (Foto: Istimewa/Tugu Jatim)
Ketua DPD KNPI Tuban Sutrisno Puji Utomo. (Foto: Istimewa)

TUBAN, Tugujatim.id – Baru-baru ini heboh di jagad dunia maya terkait penangkapan terduga pelaku pencurian velg dan ban mobil di Tuban hingga viral. Peristiwa itu pun memantik sejumlah tokoh pemuda yang ingin berkomentar terkait kasus itu. Salah satunya dari Ketua DPD KNPI Tuban Sutrisno Puji Utomo.

Alumnus Magister Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini mengungkapkan, secara pribadi dia sangat mengapresiasi dengan telah terungkapnya kasus tersebut. Tapi, dia menyayangkan karena dalam beberapa pesan yang beredar terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar.

Ketua DPD KNPI yang akrab disapa Sutrisno ini heran bisa-bisanya foto terduga pelaku pencurian ikut tersebar luas tanpa ada penutup wajah untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan memikirkan masa depannya terduga ini ketika selesai proses hukumnya.

Baca Juga:

“Dalam proses perkara pidana, asas praduga tidak bersalah diartikan sebagai ketentuan yang menganggap seseorang yang menjalani proses pemidanaan tetap tidak bersalah. Jadi, harus dihormati hak-haknya sebagai warga negara sampai ada putusan pengadilan negeri yang menyatakan kesalahannya,” ungkap Ketua DPD KNPI Sutrisno dalam pesan singkatnya pada Selasa (08/03/2022).

Seharusnya dalam hal ini pihak kepolisian harus menjunjung tinggi asas tersebut sampai nanti proses di pengadilan yang memutusnya. Perlu dipahami juga, dia melanjutkan, terkait penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Tentunya didasarkan pada beberapa ketentuan perundang-undangan yang bersifat khusus.

Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, sebelumnya Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak:

1. Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

2. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang

3. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (Dua Belas) Tahun

4. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

5. Peraturan Jaksa Agung No. 06/A/J.A/04/2015 tentang Pedoman Pelaksanan Diversi

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian vleg dan ban mobil ini telah terjadi 5 kali di wilayah Tuban. Yaitu, 2 kejadian di Kecamatan Merakurak, 2 kejadian di Kota Tuban, dan satu kali terjadi di Tambakboyo.

Modus yang dilakukan pelaku rata-rata sama. Yakni, mereka mengambil barang curiannya saat warga terlelap tidur. Kemudian untuk menahan beban mobil, barang bukti yang dicuri diganti dengan batu kumbung oleh pelaku.


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Popular Post

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...

Tempuran Mojokerto.

Kurang dari Setahun, Tempuran Mojokerto Terendam Banjir Tiga Kali

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Banjir luapan di ...