MALANG, Tugujatim.id – Tim Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) Mabes Polri mengamankan seorang pria berinisial YR, 48, warga di wilayah Kedungkandang, Kota Malang, Selasa malam (23/05/23). Ketua RW 04, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Holik, mengungkapkan penangkapan terduga teroris itu pada Rabu (24/05/2023).
Holik mengatakan, Densus 88 mengamankan pria yang diduga seorang teroris itu di wilayah Kota Malang.
“Polisi (kemarin) mengatakan ditangkap di daerah Kotalama kemarin (23/05/2023), sekitar pukul 19.00-20.00,” kata Holik.
Holik melanjutkan, YR memang sudah tinggal di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an Putri HUURUN ‘IIN. Ponpes ini berada di Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Menurut keterangan Holik, terduga teroris itu menyatakan sedang mencari pekerjaan. YR sendiri dikatakan Holik merupakan warga Surabaya, Jawa Timur.
“Orang itu tinggal di depan ponpes, kan ada kios kecil ber-rollingdoor. Dia orang Surabaya,” katanya.
Dia melanjutkan, warga setempat tidak begitu mengenal sosok YR. Dia juga mengungkapkan pemilik ponpes berinisial F tidak memiliki hubungan keluarga dengan YR.
Masih kata Holik, pihak kepolisian telah mencari informasi seputar YR sejak Sabtu (20/05/2023). Bahkan, pihak ponpes juga tidak mengetahui jika YR memiliki masalah dengan pihak Densus 88.
“Pihak kepolisian itu sudah nyari sejak Sabtu (20/05/2023), yang punya Ponpes Bu F merasa kaget kalau (YR) ada masalah. Bukan saudaranya, orang lain itu. Terus saya minta tolong Pak RT untuk dimintakan KTP-nya orang itu (YR),” tambah Holik.
Pada Rabu (24/05/2023), polisi berpakaian bebas juga terlihat mendatangi ponpes dan kios kecil itu. Holik menuturkan, pihak Densus 88 mengamankan satu buah laptop dan sejumlah uang dari terduga teroris itu.
“Polisi mengamankan satu laptop dan uang kalau tidak salah Rp300.000,” katanya.
Holik menceritakan, ponpes milik F itu merupakan ponpes khusus perempuan dengan jumlah santriwati 43 orang. Dan pemilik ponpes tersebut juga termasuk orang yang membaur dengan warga.
“Orang kampung juga diundang saat wisuda santri,” kata Holik.
Namun kata Holik, meski pemilik ponpes sudah cukup apik berkomunikasi dengan warga sekitar, keberadaan ponpes di wilayah itu sempat ditentang warga pada 2018 silam. Namun, setelah mendapat persetujuan warga dan tokoh masyarakat, aktivitas ponpes itu berjalan normal kembali.
“Baru setelah izin ke tokoh masyarakat diperbolehkan karena kegiatannya hanya menghafal Al-Qur’an. Lalu, kalau santri itu sudah satu tahun lulus,” kata Holik.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto tidak menampik jika penangkapan terduga teroris itu telah dilakukan oleh pihak polisi. Namun, dia tidak bisa menjelaskan detail terkait penangkapan tersebut.
“Iya benar, tapi nanti biar dari Densus 88 yang memberikan komentar. Karena Polresta hanya mendampingi saja,” kata Buher, sapaan akrabnya, dalam pesan singkatnya, Rabu (24/05/2023).
Sebelumnya, Tim Densus 88 Mabes Polri dikabarkan telah menggeledah sebuah rumah di Dupak, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu siang (24/05/2023). Rumah di Dupak tersebut merupakan rumah milik terduga teroris YR. Sejumlah petugas datang sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.30 WIB.