MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang menjadi korban dugaan kasus arisan bodong. Bukannya uang terkumpul, 7 korban ini mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Karena itu, mereka melapor ke Polresta Malang Kota pada Senin (25/07/2022).
Kerugian yang dialami korban pun bervariasi tergantung setoran arisannya. Ada korban yang setor mulai Rp3,8 juta-Rp10 juta per bulan. Contohnya, setoran Rp5 juta per bulan bisa mendapatkan arisan senilai Rp75 juta dengan potongan admin sebesar Rp400 ribu.
“Saya ikut sejak Mei 2022, terakhir ikut yang Rp7 juta. Saya ikut karena berpikir untungnya banyak. Total yang sudah saya transfer ada sekitar Rp11,5 juta. Itu belum dapat arisan, tapi kemudian gak ada kabar,” kata Vita Alesya, salah satu korban yang mengadu ke Polresta Malang Kota pada Senin (25/07/2022).
Dia menceritakan, awalnya mengikuti arisan yang nilainya kecil. Dia menyebutkan, awalnya lancar-lancar saja, bahkan sudah ada yang memperoleh arisan. Namun berjalannya waktu, pengelola arisan itu tiba-tiba tak bisa dihubungi para peserta.
“Awalnya dia bilang gak papa, gak ada masalah, kami diminta nunggu aja. Tapi ternyata dia ngilang. Kalau yang kena dikit gak terlalu banyak kerugiannya, kalau yang nilainya besar pada resah. Ada yang sampai Rp50 juta-Rp 100 juta,” jelasnya.
Dia mengatakan, korbannya ada sekitar 100 orangan.
“Ini korbannya banyak, sekitar 100 orang yang kami tahu. Kalau uangnya kalau ditotal sekitar Rp2 miliar lebih,” imbuhnya.
Dia mengatakan, korban arisan bodong ini rata rata adalah seorang penyanyi di Malang. Namun disebutkan, juga banyak korban dari luar Malang. Menurut dia, pengelola arisan ini merupakan warga Surabaya yang tinggal di Kota Malang.
“Ini kami adukan dulu agar ada titik terang. Siapa tahu nanti bisa bantu cari dia, barang kali nanti bisa dibicarakan secara kekeluargaan atau gimana,” ungkapnya.
Korban lain yang juga turut mengadu, Nur Aisyah mengaku telah merugi hingga Rp48 juta. Dia curiga usai arisan itu seret sejak Juni 2022.
“Sejak 17 Juni 2022, dia sama sekali gak bisa dihubungi. Saya sudah rugi Rp48 juta dari beberapa kali setor,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi membenarkan adanya aduan tersebut. Namun, saat ini pihaknya masih mengkaji atas aduan itu.
“Masih dikonsultasikan,” ucapnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim