• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasus pencabulan. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Kediri saat pers rilis pada Sabtu (23/04/2022). (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

Terlibat Kasus Pencabulan Bocah Usia 9 Tahun, Jukir di Kediri Dibekuk Polisi, Korban Berontak Malah Diancam

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini tindakan asusila itu dilakukan Slamet, 63, warga Kota Kediri. Karena kasus itu, dia digelandang ke Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lantaran, Slamet alias Ndrenges terbukti melakukan pencabulan kepada bocah berusia 9 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan Slamet itu terjadi pada November 2021. Namun, baru dilaporkan ke polisi oleh AN, 34, ibu korban setelah mengetahui insiden yang menimpa anaknya.

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Pada awalnya, Slamet melancarkan aksinya dengan memanggil korban yang tengah bermain sepeda. Dia kemudian mengajak anak itu ke dalam rumahnya. Lalu, pelaku (maaf) meraba-raba alat vital korban. Saat itu korban sempat berontak, tapi pelaku kasus pencabulan ini mengancam dengan kata-kata kasar saat korban berusaha menghindar.

Kasus pencabulan. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana menunjukkan pelaku beserta barang buktinya kasus pencabulan anak di bawah umur. (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

“Kejadiannya di rumah pelaku. Bahkan, pelaku juga sempat mengancam dan membentak korban dengan kata ‘menengo ae, ojo obah ae’ (diam, janganlah gerak saja),” ungkap AKP Tomy pada Sabtu (23/04/2022).

AKP Tomy menambahkan, sebelum korban menceritakan kasus pencabulan yang dialaminya kepada orang tuanya, tetangga sempat melihat pelaku membawa masuk korban ZF ke rumah. Slamet selanjutnya ditangkap polisi di tempat kerjanya sebagai tukang parkir di sebuah warung di Jalan KH Ahmad Dahlan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan unit resmob, terlapor bekerja sebagai tukang parkir di sebuah warung di Mojoroto. Selanjutnya unit resmob melakukan pencarian dan didapati terlapor sedang bekerja sebagai tukang parkir di sana,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, Slamet alias Ndrenges terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Dia terjerat Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar AKP Tomy.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: berita Kediri hari iniberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pencabulanbocah di bawah umurJukir cabuli anak-anakJukir cabuli anak-anak di KediriKasus pencabulanKorban pencabulanKota Kediri hari iniPencabulan AnakPencabulan Anak di Bawah UmurTukang ParkirTukang parkir cabuli bocah di bawah umurTukang parkir di Kediri
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Jambret HP. (Foto: Polsek Beji/Tugu Jatim)

Pepet Korbannya, Jambret HP di Beji Pasuruan Apes Dihajar Massa usai Ditendang dari Motor

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID