• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Bus TNI AL menerobos dan hampir tertabrak kereta api di pelintasan kereta api Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang. Foto: tangkapan layar video Twitter @sahabat_kereta

Bus TNI AL menerobos dan hampir tertabrak kereta api di pelintasan kereta api Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang. Foto: tangkapan layar video Twitter @sahabat_kereta

Terobos Pelintasan Kereta Api di Malang, Bus TNI AL Nyaris Tertabrak

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah video viral memperlihatkan dua bus TNI AL menerobos pelintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang, Jawa Timur. Bahkan, dua bus itu nyaris tertabrak kereta api yang melintas.

“Detik-detik dua unit bus TNI AL menerobos pelintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos PJL 78 dekat Stasiun Malang Kotalama,” tulis akun twitter @sahabat_kereta.

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

“Mengimbau seluruh pengguna jalan raya sesuai UU 23 tentang Perkeretaapian wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Utamakan keselamatan,” lanjut keterangan dalam video itu.

WhatsApp Image 2023 05 05 at 14.00.55 1
Lokasi pelintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang. Foto: M Sholeh/Tugu Jatim

Salah satu petugas pos pelintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono Kota Malang membenarkan kejadian itu. “Iya benar itu lokasinya di sini. Tepatnya hari Rabu (kemarin) lusa sekitar pukul 18.00 WIB,” kata petugas yang enggan disebutkan namanya itu, pada Jumat (5/5/2023).

Manager Humas KAI Daop 8, Luqman Arif mengatakan bahwa pihaknya mengingatkan kembali kepada seluruh pengendara yang akan melewati pelintasan kereta api untuk mematuhi dan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Pasalnya, hal itu sudah diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dan UU No 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menjelaskan bahwa transportasi kereta api wajib didahulukan perjalanannya.

“Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 114 jelas tertulis bahwa pada pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup atau ada isyarat lain,” kata Luqman.

“Kemudian mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel,” imbuhnya.

Di sisi lain, pelanggaran di pelintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak oleh pihak berwajib sesuai aturan UU yang berlaku. Hal itu menurutnya juga tertuang pada UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 296.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan pada pelintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi atau palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu,” tandasnya.

Tags: berita malangberita Malang hari inibus tni alKota MalangTNI AL
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
Bedrock Hotel Kuta Bali.

Bedrock Hotel Kuta Bali: Cek Lokasi, Fasilitas, dan Harga Terbaru di Sini

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID