• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
mojokerto tugu jatim

Tim kuasa hukum tersangka korupsi CSR Kota Mojokerto (sebelah kiri) saat persidangan pencabutan a quo, pada Senin (13/2/2023). Foto: dok Rifan Hanum

Tersangka Korupsi CSR Kota Mojokerto Cabut Gugatan Praperadilan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Babak perselisihan antara tersangka korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto mulai surut.

Tersangka keempat, Miza Pahlevy Ismail yang melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, mencabut gugatannya hari ini, Senin (13/2/2023).

You might also like

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

04/06/2026 3:30 PM
BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM

Tim kuasa hukum Miza, H Rifan Hanum membenarkan kabar itu. Sidang perdana praperadilan dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Mojokerto akan didahului dengan pencabutan gugatan oleh pihak tersangka ke hakim tunggal. ’”Sidang pertama hari ini akan kami ikuti dengan pencabutan permohonan,’’ ujarnya.

Hanum, sapaan akrab H Rifan Hanum menambahkan, dicabutnya gugatan praperadilan oleh kliennya didasari tiga alasan.

Pertama, kliennya ingin lebih fokus dalam menyelesaikan pokok perkara korupsi dana CSR. Saat ini proses pemberkasan perkara sedang diproses pihak Kejari Kota Mojokerto sebelum dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Surabaya untuk disidangkan.

’’Sebenarnya pemberkasan belum selesai. Hanya Miza ingin lebih konsentrasi agar ketika sidang pokok perkara nanti dirinya bisa membuktikan jika tidak terlibat dalam permasalahan korupsi dana CSR tersebut,’’ tambah pria asal Mojokerto itu.

Kedua, ditolaknya gugatan unprocedural penetapan dan penahanan bakal diikuti oleh gugatan yang dilayangkan Miza, berdasarkan hasil sidang praperadilan sebelumnya yang diajukan oleh tiga tersangka. Miza menganggap terjadi buang-buang energi bila mengikuti agenda sidang sejak tuntutan hingga putusan.

’’Kami mengaca dari sidang yang sama sebelumnya (praperadilan tiga tersangka sebelumnya), karena hasilnya juga hampir pasti sama (ditolak). Kami kira percuma jika harus diteruskan,’’ imbuh M Sholeh, salah satu tim kuasa hukum Miza.

Dia menambahkan bisa saja ia melanjutkan gugatan jika Miza menyetujui. Namun, alasan psikologis menjadi sebab Miza mengakhiri gugatan tersebut. Miza juga berharap perselisihan antara dirinya dengan kejaksaan bisa segera berakhir.

Sebelumnya, Miza terjerat kasus korupsi dana CSR untuk revitalisasi Jembatan Gajah Mada. Dana pelaksanaan proyek yang bersumber dari Bank Jatim sekitar Rp607 juta, sebesar Rp252 juta di antaranya diduga mengalir ke Miza.

Tags: CSR kota mojokertokorupsi CSR Kota MojokertoKota Mojokerto
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Bayi Laki-laki

Penemuan Bayi Laki-laki Dalam Tas Gegerkan Warga Rengel Tuban

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 3:30 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Warga Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban digegerkan dengan penemuan bayi laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di...

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Lansia di Surabaya.

Ruko Terbakar, Lansia di Surabaya Jadi Korban Tewas Diduga Hirup Asap Pekat saat Selamatkan Diri

by Dwi Linda
31/05/2026 7:55 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Rumah toko (ruko) dua lantai di Jalan Sidoyoso IV Nomor 51, Kelurahan dan Kecamatan Simokerto, Surabaya, Minggu...

Truk parkir.

Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Lawang Malang, Ini Kronologinya!

by Dwi Linda
31/05/2026 5:05 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kecelakaan maut melibatkan pemotor vs truk parkir terjadi di Jalan Raya Dr Sutomo, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang,...

Next Post
unikama tugu jatim

Rektor Unikama Undang Dr Aqua Dwipayana Beri Motivasi ke Mahasiswa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID