MALANG, Tugujatim.id – Satpol PP Kabupaten Malang tidak pernah kehabisan akal untuk menertibkan dan memberantas manusia boneka hingga anak jalanan (anjal) yang beroperasi di jalanan hingga mengganggu kenyamanan masyarakat. Mereka pun tidak ingin melakukan tindakan represif tapi dengan sharing edukasi untuk mengatasinya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, berupaya gencar mengedukasi.
“Kami lebih cenderung ke proses bagaimana mereka tidak mengganggu lalu lintas, yaitu dengan cara mengedukasi dan mencari alternatif pekerjaan lain,” ujar Firmando pada Jumat (24/02/2023).
Dia menjelaskan, edukasi ini mereka lakukan langsung di lapangan serta melalui camat ataupun pemerintah desa. Apabila manusia boneka dan anjal yang ditangkap adalah warga Kabupaten Malang, maka Satpol PP Kabupaten Malang akan menggandeng perangkat desa setempat untuk mengedukasi.
Tapi, apabila mereka bukan warga Kabupaten Malang, maka Satpol PP Kabupaten Malang akan berkomunikasi dengan Satpol PP kota/kabupaten asal mereka.
“Kalau (yang tertangkap) warga luar Kabupaten Malang, pengalaman tahun-tahun lalu kami pulangkan ke sana (daerah asalnya),” ujar Firmando.
Untuk titik yang menjadi perhatian Satpol PP Kabupaten Malang, di antaranya perempatan Karanglo, pertigaan Krebet, perempatan Kepanjen, dan pertigaan PLN Kepanjen.
“Di pertigaan Pasar Gondanglegi sekarang sudah tidak ada,” kata Firmando.
Bagaimana mereka bisa mengamen hingga mengemis di sana? Firmando mengatakan, dia tidak sampai meminta keterangan sejauh itu. Tapi, ada satu anak jalanan yang sebenarnya masih bersekolah dan memiliki keluarga. Sayangnya, keluarganya tidak menaruh perhatian pada anak tersebut sehingga dia bergabung dengan komunitas punk.
“Memang orang tuanya kurang perhatian juga. Artinya, (orang tua) tidak tahu anak itu main ke mana, tidak terpantau. Nah, itu kami minta pendampingan perangkat desa untuk ikut membantu (mengedukasi),” ujar Firmando.