PASURUAN, Tugujatim.id – Insiden jatuhnya tiang alat pengukur kecepatan di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Rabu dini hari (06/12/2023), tengah diselidiki. Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan telah mengecek kondisi tiang alat ukur kecepatan milik Kementerian Perhubungan ini.
Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa mengatakan, dirinya sudah meminta staf petugasnya untuk mengecek kondisi tiang yang roboh tersebut.
“Staf saya meluncur ke lokasi,” ujar Agus.
Dia menjelaskan, tiang alat ukur kecepatan di jalan raya nasional Surabaya-Banyuwangi ini dibangun oleh pemerintah pusat. Sehingga secara aturan merupakan tanggung jawab dari Kementerian Perhubungan.
“Itu milik pusat. Kalau boleh kami evakuasi, ya dievakuasi dulu,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk upaya evakuasi pihaknya masih akan menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan. Agus menyebut Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Badan Pengawas Transportasi Darat (BPTD) XI Jatim.
“Biar dikoordinasikan dengan BPTD XI Jatim,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tiang alat pengukur kecepatan kendaraan mendadak roboh di jalan raya Pantura Surabaya-Pasuruan di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Robohnya tiang besi tersebut diduga akibat ditabrak oleh kendaraan truk.
Insiden rusaknya alat pengukur kecepatan milik Kementerian Perhubungan ini diperkirakan terjadi pada Rabu dini hari (06/12/2023). Nasor, 32, salah satu saksi mata mengatakan, dia sempat mendengar suara benturan keras sekitar pukul 04.15 WIB.
Pria yang rumahnya berada tepat di sisi barat tiang ini pun langsung keluar rumah. Di luar rumah, terlihat tiang alat perekam kecepatan ini telah patah dan jatuh di bahu jalan dan sebuah truk di tengah jalan. Tiang tersebut jatuh dari posisi aslinya setinggi sekitar 6 meteran.
Writer: Laoh Mahfud
Editor: Dwi Lindawati