TUBAN, Tugujatim.id – Peserta Pemilu di Tuban diminta untuk melakukan penertiban secara mandiri seluruh APK dan Bahan Kampanya (BK).
Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten (Bawaslu) Kabupaten Tuban, membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah kawasan. Penertiban APK dimulai sejak Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 WIB sampai dengan selesai.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban, Sudarsono menyampaikan, kegiatan diawali dengan apel terlebih dulu sekira pukul 23.00 WIB. “Semalam hanya simbolis yang ada di depan balai wartawan saja. Kemudian Serentak di 20 Kecamatan dilanjutkan lagi,” kata Sudarsono.
Sudarsono memberikan imbauan kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu untuk melakukan penertiban secara mandiri seluruh APK dan Bahan Kampanya (BK) sebelum jadwal masa tenang dimulai paling lambat pukul 23.59 WIB.
Selain itu, diminta tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aktfitas kampanye di masa tenang, termasuk dengan menamakan kegiatan sosial, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sebagainya.
Ketentuan tersebut diatur dalam lampiran PKPU 15 tahun 2023 tentang kampanye Pemilihan Umum yaitu mulai Minggu (11/2/2024) Selasa (13/2/2024). “Imbauan kepada parpol sudah kita berikan baik surat, maupun saat apel siaga,” terangnya.
Sudarsono mengaku belum menghitung jumlah keseluruhan APK yang sudah ditertibkan, saat ini masih dalam proses rekap oleh petugas. Saat ini masing-masing kecamatan dan desa masih terus penertiban.
Reporter: Muhammad Abduroccim
Editor : Darmadi Sasongko