BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebuah peristiwa yang menyita perhatian warga terjadi di Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Sebuah rumah yang dibangun dari hasil kerja keras seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong harus berakhir rata dengan tanah setelah konflik rumah tangga yang diduga dipicu oleh perselingkuhan.
Rumah tersebut diketahui milik Ngatiatul Khasanah, warga asal Trenggalek, Jawa Timur. Selama bertahun-tahun bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di Hong Kong, Ngatiatul rutin mengirimkan uang kepada suaminya, Purnomo, warga Bojonegoro, untuk membangun rumah yang menjadi simbol perjuangan dan harapan masa depan keluarga mereka.
Namun, harapan tersebut berubah menjadi kekecewaan ketika Ngatiatul pulang ke Indonesia. Ia menduga sang suami menjalin hubungan dengan perempuan lain selama dirinya bekerja di luar negeri. Dugaan perselingkuhan itu kemudian memicu konflik berkepanjangan yang berujung pada keretakan rumah tangga.
Baca Juga : 10 Tempat Ngopi Bojonegoro dengan Suasana Nyaman, Cocok untuk Kerja dan Nongkrong
Mediasi Berujung Kesepakatan Bongkar Rumah
Berbagai upaya mediasi telah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Akan tetapi, kedua belah pihak tidak menemukan titik temu sehingga sepakat mengakhiri sengketa dengan cara membongkar rumah yang menjadi sumber perselisihan.
Pada Senin (6/7/2026), sebuah ekskavator didatangkan ke lokasi untuk merobohkan bangunan berukuran sekitar 9 x 11 meter tersebut. Sebelum pembongkaran dimulai, seluruh perabot rumah tangga telah dikeluarkan dan diangkut menggunakan truk yang disiapkan.
Kapolsek Kedungadem, AKP Matsuiswanto, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis antara Ngatiatul dan Purnomo setelah proses mediasi tidak menghasilkan solusi yang dapat diterima kedua pihak.
“Langkah itu dilakukan untuk menghindari munculnya sengketa yang lebih besar di kemudian hari terkait kepemilikan maupun pemanfaatan bangunan,” ungkap AKP Matsuiswanto.
Polisi Kawal Proses Pembongkaran
Kepolisian bersama aparat desa turut mengawasi jalannya pembongkaran guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Tidak ada gangguan keamanan yang dilaporkan selama proses berlangsung.
“Pembongkaran dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Tak lama setelah alat berat mulai bekerja, dinding, atap, dan struktur bangunan satu per satu roboh hingga rumah tersebut berubah menjadi tumpukan puing,” ujarnya.
Polisi memastikan bangunan sengaja diratakan menggunakan alat berat sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Diketahui, Ngatiatul dan Purnomo menikah pada tahun 2019.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kepercayaan, komunikasi, dan komitmen dalam rumah tangga, terutama bagi keluarga pekerja migran yang harus menjalani hubungan jarak jauh dalam waktu lama.
“Pengorbanan ekonomi yang besar untuk membangun masa depan bersama dapat berakhir sia-sia ketika kepercayaan dalam hubungan tidak lagi terjaga,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Lizza Arnofia Choirunisa
Editor: Mochamad Abdurrochim







