PASURUAN, Tugujatim.id – Selama pandemi Covid-19, jumlah kasus kekerasan anak di Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2 KB) Kabupaten Pasuruan pada 2020, ada 30 laporan kasus yang terjadi. Dalam kurun waktu setahun, kasus kekerasan anak bertambah menjadi 40 laporan pada 2021.
Kepala DP3AP2 KB Kabupaten Pasuruan Loembini Pedjati Lajoeng mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan anak tersebut 80 persennya adalah kasus pelecehan anak di bawah umur.
“Paling banyak korbannya anak-anak remaja yang masih SMP. Usia kisaran 12-15 tahun,” ungkap Loembini saat dikonfirmasi pada Senin (21/03/2022).
Loembini menambahkan, selama Januari-Maret 2022, pihaknya sudah menangani 6 kasus pelecehan seksual anak di Kabupaten Pasuruan. Meski begitu, dia menjelaskan, data tersebut belum ditambah dengan data laporan kasus kekerasan anak yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Apalagi, diduga masih banyak kasus lain yang tidak dilaporkan masyarakat.
“Paling banyak penyebabnya karena faktor lingkungan dan teman sebaya yang sering menonton video dewasa lewat gadget,” imbuhnya.
Loembini mengimbau agar masyarakat mau lebih terbuka dan peduli terhadap segala tindak kekerasan kepada anak. Pihak DP3AP2 KB menjamin akan memberikan pendampingan kepada korban kekerasan anak, termasuk mengupayakan agar korban bisa tetap terpenuhi hak-hak dasarnya seperti hak untuk bersekolah demi mendapat masa depan yang layak.
“Kami pastikan agar mereka bisa tetap mengenyam pendidikan, baik di sekolah atau madrasah yang mau menerimanya,” ujarnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim