TUBAN, Tugujatim.id – Jumlah surat suara rusak di Kabupaten Tuban capai ribuan lembar. Terbanyak didominasi surat suara Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) yang menyentuh angka 3.025 lembar.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban Abdul Mundlir menyampaikan, sejumlah kerusakan ditemukan oleh petugas sortir dan lipat. Dia melanjutkan, seperti cipratan tinta yang menutupi nomor, nama maupun logo partai. Ada juga yang potongan dari pabrik tidak sesuai.
“Jumlah yang rusak keseluruhan 4.728 lembar surat suara,” ucapnya.
Mundlir, sapaan akrabnya, merinci jumlah surat suara rusak di masing-masing pemilihan. Untuk surat suara DPRD kabupaten dengan total lima daerah pilihan (dapil) sebanyak 413 lembar.
Sedangkan, surat suara DPRD provinsi yang rusak 580 lembar. Kemudian kertas surat suara DPR RI sebanyak 625 lembar. Lalu DPD RI sebanyak 3.025 lembar dan surat suara presiden 84 lembar.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Model Kitchen Set Minimalis Dapur Kecil: Mungil tapi Modern dan Kekinian
“Surat suara rusak, informasinya sudah dilaporkan oleh KPU Kabupaten Tuban ke pimpinan di Jawa Timur,” terangnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban Fatkul Iksan belum merespons terkait konfirmasi kerusakan surat suara ini. Bahkan, hal ini terkesan ditutup-tutupi.
Beberapa kali wartawan Tugu Jatim menanyakan hal itu kepadanya, hanya menjawab sudah dilaporkan dan akan segera dipenuhi kekurangan surat suara yang rusak.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati