BLITAR, Tugujatim.id – Perayaan Hari Raya Iduladha di Dusun Tekik, Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Jatim, berubah menjadi duka. Sebuah balon udara di Blitar tanpa awak yang dilengkapi petasan meledak dan menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka pada Rabu (27/05/2026).
Korban meninggal dunia berinisial I, 23, sementara dua korban lainnya yang masih di bawah umur, yakni ADR, 11; dan D, 12, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi karena mengalami luka bakar di bagian lengan dan wajah.
Detik-Detik Ledakan Maut
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 06.30 WIB, saat warga sekitar tengah melaksanakan salat Iduladha. Korban bersama enam rekannya berniat menerbangkan balon udara di Blitar berukuran besar di area persawahan yang jauh dari pemukiman warga.
Nahas, saat balon hendak mengudara, beberapa petasan yang digantungkan pada balon tersebut tidak kunjung meledak. Para korban kemudian mendekat untuk memastikan kondisi petasan tersebut.
“Saat balon mau naik, ada beberapa petasan yang tidak meledak. Ketika didekati untuk dipastikan, ternyata (petasan) langsung meledak,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni.
Polisi Evakuasi dan Olah TKP
Ledakan balon udara di Blitar tersebut menyebabkan ketiga korban terkapar. Warga yang mengetahui kejadian itu segera melaporkannya ke Polsek Gandusari.
Tim Inafis dan Satreskrim Polres Blitar pun langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban ke rumah sakit. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, nyawa I, 23, tidak tertolong. Dia dinyatakan meninggal dunia di RSUD Ngudi Waluyo.
Baca Juga: Pria di Kepanjen Malang Meninggal Usai Rumahnya Diguncang Ledakan Petasan
Balon Udara Meledak di Tengah Sawah
Berdasarkan pantauan di lokasi, area penerbangan balon udara tersebut berada di tengah persawahan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga. Diketahui, diameter balon udara tersebut cukup besar dengan rangkaian mercon yang cukup banyak atau direnteng.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki lebih mendalam untuk mengetahui asal usul petasan dan balon udara tersebut guna proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Moch. Luki Azhari
Editor: Dwi Lindawati








