Tugujatim.id – Tren pekerja yang meninggal dan fatality akibat kecelakaan kerja di Jawa Timur (Jatim) terus mengalami penurunan. Dari tahun ke tahun, penurunannya cukup signifikan.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat sambutan dalam penyerahan penghargaan pembina K3 dan juga penghargaan lainnya di Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024 menyebutkan, pada 2021 ada 755 fatality yang terjadi di Jatim. Jumlah ini menurun menjadi 516 fatality di 2022 dan kembali turun menjadi 460 fatality pada 2023.
Di samping itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jatim mengalami peningkatan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Tercatat pada 2021, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 3,8 juta peserta meningkat menjadi 4,4 juta peserta pada 2022 dan terus meningkat di 2023 menjadi 5,07 juta peserta.
“Capaian ini berkat dukungan pemerintah daerah dalam membentuk kesadaran masyarakat tentang arti penting budaya kerja,” kata Khofifah, pada Kamis (11/01/2024).
Khofifah menerangkan bahwa peringatan bulan K3 menjadi momentum meningkatkan sinergitas lintas sektoral dalam mengedepankan budaya K3 sebagai prioritas dalam bekerja.
“Tujuannya, agar jaminan dan keselamatan kerja baik pekerja maupun perusahaan dapat terus dimaksimalkan,” tandasnya.
Khofifah mendorong pembangunan ekosistem kerja yang unggul dengan meningkatkan pemahaman dalam menerapkan norma ketenagakerjaan. Langkah tersebut diwujudkan dengan membangun budaya K3 yang unggul, sehingga angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat diminimalkan.
Lebih lanjut, kata dia, penerapan budaya kerja berbasis K3 akan mampu meningkatkan produktivitas kerja dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jatim. Hal tersebut berdampak pada peningkatan daya saing dan mendukung keberlangsungan program pembangunan regional maupun nasional.
Pemprov Jatim menginstruksikan pimpinan daerah dan perusahaan terus didorong menerapkan budaya kerja K3 dan SMK3 secara konsisten, sehingga kesadaran tentang K3 melekat pada tiap individu. Kesadaran tiap individu turut berkontribusi dalam menjaga aset perusahaan dalam mendukung produktivitas kerja dengan memperhatikan aspek K3.
Reporter: Rochim
Editor: Lizya Kristanti








