TUBAN, Tugujatim.id – Kecelakaan tragis truk tabrak motor kembali terjadi di Jalur Pantura, Jalan Tuban-Widang, tepatnya di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Kamis sore (10/10/2024). Akibat kecelakaan, satu pengendara motor tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebuah truk dengan nomor polisi M 8128 UH yang dikemudikan Abdul Jalil, 75, warga asal Pamekasan, menabrak seorang pengendara motor hingga tewas seketika. Korban kecelakaan truk tabrak motor bernama Akhmad Moreno Pramudya Winata, 18, warga Tuban. Dia tewas di TKP dengan luka fatal.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyono menjelaskan kronologi kecelakaan truk tabrak motor ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi truk yang nekat mendahului kendaraan lain tanpa memerhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.
“Truk melaju dari arah barat dan pengemudinya berpindah ke jalur kanan untuk menyalip. Sayangnya, dia tidak memerhatikan bahwa dari arah berlawanan ada sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi,” ujar Iptu Eko kepada Tugu Jatim, Jumat (11/10/2024).
Benturan keras pun terjadi dalam hitungan detik. Truk menghantam sepeda motor Kawasaki Blitz berpelat L 4031 AG yang dikendarai Akhmad Moreno.
“Korban langsung terpental dan meninggal di tempat akibat luka berat yang dialaminya,” tambah Iptu Eko.
Dia mengatakan, markah jalan diabaikan meski menunjukkan garis lurus tanpa putus yang berarti tidak diperbolehkan untuk menyalip. Sayangnya, pengemudi truk tetap nekat menyalip.
“Ini jelas pelanggaran fatal. Markah jalan di lokasi kejadian sudah jelas menunjukkan larangan menyalip, namun pengemudi truk tetap melanggar,” tegas Iptu Eko.

Faktor penyebab kecelakaan, polisi menduga bahwa tindakan ceroboh Abdul Jalil menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan ini. Kelalaiannya dalam mengamati arus lalu lintas ketika menyalip mengakibatkan kecelakaan fatal.
“Tidak ada faktor lain yang mendukung kecelakaan ini selain kelalaian pengemudi truk,” ujar Iptu Eko.
Langkah hukum dan tindakan kepolisian setelah kecelakaan dilaporkan, polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa truk, sepeda motor, serta dokumen pengemudi.
“Kami telah menyita SIM dan STNK pengemudi truk serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Eko.
Sopir truk Abdul Jalil mengakui dirinya memang berusaha menyalip meski tahu markah jalan tidak memperbolehkan menyalip.
“Saat itu saya melaju bersama empat kendaraan lain. Ketika ada kesempatan, saya mencoba menyalip meski markah jalan lurus,” ujar Abdul Jalil.
Nahas bagi Abdul Jalil saat hendak menyalip, dia melihat sepeda motor dari arah berlawanan yang menurutnya melaju sangat cepat.
“Waktu itu, saya lihat motor dari arah timur datang dengan kecepatan tinggi. Saya sempat berpikir untuk membatalkan menyalip, tapi semuanya sudah terlambat,” tutur Abdul Jalil dengan nada penuh penyesalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Ulul Azmy
Editor: Dwi Lindawati








