PASURUAN, Tugujatim.id – Hasil tes kejiwaan terhadap SH (42), pria yang menusuk saudaranya hingga tewas, telah keluar. SH dipastikan mengidap gangguan jiwa.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti menyatakan bahwa hasil tersebut dikeluarkan setelah SH menjalani rangkaian pemeriksaan di RSJ Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. “Sudah keluar dan hasilnya ada gangguan jiwa,” ujarnya, pada Senin (05/12/2022).
Karena melibatkan orang dengan gangguan jiwa, kata dia, maka proses pidana kasus pembunuhan tersebut akan dihentikan. Kasus pidananyapun tidak sampai tahap P21 dan berhenti sampai tahap P19 karena pertimbangan kondisi kejiwaan SH.
Meski begitu, SH tidak langsung dibebaskan karena dikhawatirkan masih membahayakan warga sekitar. Pria yang sehari-hari berjualan kapuk ini akan dikirim ke rumah sakit jiwa untuk menjalani rehabilitasi hingga kondisi mentalnya stabil.
“Kita menyesuaikan petunjuk jaksa, kalau hasil visumnya ada gangguan jiwa maka pidananya kami hentikan dan dilanjutkan untuk rehabilitasi,” jelasnya.
Sebelumnya, SH ditahan usai mengamuk dan menusuk dua saudaranya di Dusun Krajan 1, Desa Panditan, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (02/11/2022) lalu.
Karena cekcok batas tanah, SH menusuk kakak kandungnya, Sudiarno (50) hingga kritis dan dirawat di rumah sakit. Selain itu, SH juga menusuk dada kiri saudaranya, Suwarni (50) hingga meninggal dunia.