BATU, Tugujatim.id – UMK Kota Batu 2025 naik mencapai 6,5 persen. Sehingga besaran minimum gaji pekerja di Kota Wisata Batu itu ditetapkan menjadi Rp3.360.000,- dari sebelumnya UMK Kota Batu pada 2024 sebesar Rp3.155.376,-
Kenaikan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK) ini mengacu dari penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu, Suyanto kenaikan UMK ini telah disetujui dalam rapat pembahasan Dewan Pengupahan bersama Apindo, PHRI, Serikat Pekerja, akademisi dan pemerintah.
Saat ini, hasil kesepakatan ini akan dikirimkan ke Gubernur Jatim untuk kemudian ditetapkan pada 18 Desember 2024. ”Wali Kota sudah setuju. Tinggal menunggu ketetapan dari Gubernur pada 18 Desember nanti,” tegasnya.
Ketetapan UMK ini, kata Yanto harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kota Batu. “Jika ada pelanggaran atau ada pelaku usaha yang tidak mengikuti ketentuan, ketentuannya akan diberlakukan sanksi sesuai peraturan,” jelas Yanto.
Sebelumnya, sejumlah pihak mulai Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu hingga Apindo Kota Batu keberatan dengan renacana kebijakan tersebut. Menurut mereka, kenaikan itu terlalu ekstrem.
”Saya rasa, jika melihat kondisi pariwisata di Kota Batu tahun lalu, perekonomiannya justru menurun. Saya kira kalau kenaikannya 2-3 persen masih wajar-wajar saja,” kata Sujud Hariadi, Ketua PHRI Kota Batu.
Sementara, Ketua DPK Apindo Kota Batu Suryo Widodo meski keberatan, tetap akan mengikuti ketentuan tersebut demi pemulihan ekonomi ke arah positif. Terlepas dari implikasi kenaikan ini akan juga mendorong kenaikan harga lainnya.
”Kenaikan UMK ini tak bisa dihindari, tapi yang bisa dilakukan pelaku usaha saat ini adalah efisiensi. Selain itu pemerintah harus harus memberikan suntikan kepala pekerja melalui pelatihan SDM hingga sertifikasi,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : M Ulul Azmy
Editor: Darmadi Sasongko