MALANG, Tugujatim.id – Kasus curanmor viral di media sosial berakhir damai dan pelaku pencurian kembalikan sepeda motor curiannya ke pemiliknya.
Kapolsek Wajak, AKP Achmad Zainuddin mengatakan, telah dilakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan berdasarkan video yang beredar di media sosial. Video menunjukkan pelaku ditangkap oleh warga karena ketahuan mencuri sepeda motor.
Pelaku berinisial M warga Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang diamankan oleh warga karena tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang dipinjam dari korban sejak Senin (9/12/2024). Ia datang ke rumah korban yang ada di Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang sekitar pukul 08.00.
“Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli solar, tapi tidak dikembalikan,” kata Zainuddin, Jumat (13/12/2024).
Warga beramai-ramai kemudian menangkap pelaku dan mengikatnya di belakang mobil pick up. Berdasarkan keterangan yang ada di caption video, pelaku ditangkap di Kecamatan Wajak.
Zainuddin menambahkan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa pada Rabu (11/12/2024) malam. Baik korban maupun pelaku telah menandatangani surat pernyataan. Sepeda motor yang dicuri pun sudah dikembalikan ke korban.
“Korban tidak berkenan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian dikarenakan barang sudah kembali dan kasihan terhadap pelaku,” kata Zainuddin.
Di dalam surat pernyataan tersebut, pelaku mengakui dirinya mencuri sepeda motor dan burung kenari milik korban. Ia pun berjanji tidak akan mengambil barang milik orang lain. Apabila ia mengulangi perbuatannya, maka ia bersedia menerima sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko