• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
umk kota

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (dok. Prokopim Setda Kota Malang)

Kenaikan UMK Kota Malang 2026 Sebesar Rp228.408,-

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
7 months ago
in Bisnis
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang 2026 naik menjadi Rp 3.736.101,00 dari tahun sebelumnya Rp3.507.693,00. Besaran kenaikan UMK Kota Malang 2026 yakni Rp228.408,-

Kepastian itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor: 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025.

You might also like

GBC ke-74

GBC ke-74 Coach Fahmi Dimulai di Malang, 80 Pengusaha dari Berbagai Daerah Ikuti Pelatihan Bisnis

14/07/2026 1:52 PM
Gading Gajah

Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Gading Gajah, Kupu-Kupu Langka dan Benih Lobster ke Luar Negeri

30/06/2026 12:15 PM

UMK tersebut ditentukan oleh gubernur berdasarkan pertimbangan Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyebut kenaikan UMK ini mencerminkan komitmen untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja dan sekaligus memacu produktivitas perusahaan.

“Ini merupakan suatu hal yang baik, pekerja merasa diperhatikan. Untuk para pengusaha, kenaikan UMK ini jangan dilihat sebagai suatu beban, tapi sebagai investasi ke depan,” tuturnya.

“Kenaikan UMK ini bisa memotivasi agar pekerja lebih baik, produktif, loyal kepada perusahaan. Sehingga manfaatnya juga kembali dirasakan oleh perusahaan,” imbuhnya.

Wahyu juga berharap kenaikan UMK ini bisa menjadi motivasi bagi para pekerja untuk lebih giat dalam meningkatkan kualitas pekerjaan maupun kualitas hidup.

“Apa yang sudah ditetapkan pemerintah ini bisa dipedomani dan dilaksanakan sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya.

Menurutnya, Kota Malang memiliki banyak perusahaan yang juga terdapat banyak pekerja atau buruh. Ia menekankan bahwa kenaikan UMK ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha di Kota Malang.

“Hubungan yang baik ini akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, sehingga mampu mendorong peningkatan produktivitas, baik bagi pekerja maupun perusahaan,” tandasnya.

Upah Minimum Kota (UMK) Kota Malang 2026 naik menjadi Rp 3.736.101,00 dari tahun sebelumnya Rp3.507.693,00. Besaran kenaikan UMK Kota Malang 2026 sebesar Rp228.408,-

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: M Sholeh

Editor: Darmadi Sasongko

 

Tags: Kota MalangUMKUMK Kota Malang 2026
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

GBC ke-74

GBC ke-74 Coach Fahmi Dimulai di Malang, 80 Pengusaha dari Berbagai Daerah Ikuti Pelatihan Bisnis

by Mochamad Abdurrochim
14/07/2026 1:52 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Grounded Business Coaching (GBC) angkatan ke-74 resmi dimulai di Kota Malang, Selasa (14/07/2026). Pelatihan bisnis yang dikenal...

Gading Gajah

Polda Jatim Bongkar Penyelundupan Gading Gajah, Kupu-Kupu Langka dan Benih Lobster ke Luar Negeri

by Mochamad Abdurrochim
30/06/2026 12:15 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengungkap tiga kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal sumber daya alam yang melibatkan...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Marketing FYP TikTok

Strategi Marketing FYP TikTok 2026, Cara Brand Menarik Perhatian Konsumen dalam Hitungan Detik

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 9:30 PM
0

Tugujatim.id – Di tengah derasnya arus konten yang muncul setiap hari di TikTok, perhatian pengguna menjadi sesuatu yang sangat berharga....

Next Post
Kodim 0824 Jember

Kodim 0824 Jember Bantah Serka Putu Meninggal Dunia Karena Minuman Keras

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID