UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Budaya Takbenda

UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya takbenda
Gedung UNESCO. (Foto: America.gov)

PRANCIS, Tugujatim.id – Pantun akhirnya resmi ditetapkan sebagai “Warisan Budaya Takbenda” oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Keputusan tersebut dilakukan pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO, Paris, Prancis, Kamis (17/12/2020).

Nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Di mana sebelumnya Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019.

Baca Juga: Menapaki Keindahan Alam di Kaki Gunung Arjuno dan Gunung Welirang

UNESCO menilai pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama yang mejadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Bagi Indonesia, keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan. Baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdung Morro, Komunitas Joget Dangdung Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra menyampaikan bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain. Inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Baca Juga: Mengenal Gerry Yo, Desainer Masker Glamor Asal Malang yang Mendunia

“Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun. Pantun digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran melalui syair yang berima,” tutur Surya Rosa dalam keterangan resmi yang diterima Tugu Jatim, Jumat (18/12/2020).

Seperti diketahui, umumnya pantun digunakan dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikanan. Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

“Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara,” imbuhnya.

Baca Juga: Mau Belanja Aman di Online Shop? Tips-tips Ini Wajib Anda Ketahui!

Pihak pemerintah berjanji bakal terus melestarikan penggunaan pantun pada generasi sekarang maupun yang akan datang melalui pendidikan formal.

“Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian,” pungkasnya (*/gg)